Fahri Hamzah Minta Akhiri Anomali DPD RI

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan anomali Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI harus diakhiri. Sebab menurut Fahri, semua Anggota DPD dipilih langsung oleh rakyat dari masing-masing provinsi sama halnya dengan Anggota DPR yang juga dipilih di daerah pemilihan masing-masing yang sudah ditentukan oleh undang-undang.

“DPD Jangan cuma sekedar embel-embel di Parlemen. Kalau sekedar embel-embel jangan dipilih langsung oleh rakyat,” kata Fahri, dalam Diskusi Forum Legislasi “UU MD3 dan Komposisi Pimpinan Parlemen”, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Untuk menghentikan anomali di kelembagaan DPD RI ujar Anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, langkah yang paling realistis dan rasional adalah kerelaan DPR untuk memenuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang DPD RI sebagaimana diatur dalam UUD 45.

“Kita juga mengusulkan agar DPD diperkuat, jadi kalau menurut saya dan teman-teman anomali di DPD itu harus diakhiri, anomali begini di mana DPD itu dipilih rakyat maka dia harus dikasih kewenangan besar, kalau kewenangannya tidak besar maka jangan dipilih rakyat, dipilih saja secara simbolik sebab ongkos daulat rakyat itu mahal,” tegas Fahri.

Dia ungkap, DPR sebetulnya sudah menerima draf tentang kewenangan dari DPD dengan referensi Putusan MK dan UUD 45. “Kalau Pemerintah yang akan datang atau Pemerintah ini misalnya dalam sisa masa pemerintahannya ini mau mempercepat memberi kewenangan DPD juga bisa cepat karena kami relatif sudah final draf itu,” ujarnya.

Kalau kedua momentum tersebut di atas tidak juga bisa digunakan untuk menghentikan anomali DPD ini, Fahri hanya berharap kepada Pimpinan baru DPD. “Kalau nanti ada pemimpin baru di DPD RI, sama-sama kita harapkan agar bisa membuat bargaining baru dengan teman-teman di DPR,” imbuhnya.