Komisi VII DPR Minta PT PLN Tinggalkan Energi Fosil

Pekanbaru – Panitia Kerja (Panja) Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR RI mendorong PT PLN (Persero) segera mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang berbasis energi ramah lingkungan.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja Limbah dan Lingkungan ke Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 50 Mega Watt di PLTG Teluk Lembu, Provinsi Riau yang dioperasikan oleh PT PLN.

“Kami melihat proses pengelolaan lingkungannya cukup baik. Tidak ada polusi lingkungan yang ditimbulkan karena menggunakan gas. Dan kita harapkan kedepannya PT PLN dapat mengembangkan energi berbasis ramah lingkungan, seperti Energi Baru Terbarukan (EBT). Jadi kita sudah harus mulai untuk meninggalkan energi yang berbasis fosil,” kata Ridwan, di Pekanbaru, Riau, Kamis (13/6/2019).

Dia mengakui, pengalihan energ berbasis fosil kepada EBT memang tidak bisa dilakukan secara langsung tapi harus bertahap. “Terutama di daerah Sumatera. Yang memprihatinkan, di Provinsi Riau belum seratus persen masyarakat dapat menikmati energi, khususnya listrik. Padahal Riau sendiri merupakan provinsi yang berpotensi menghasilkan energi yang cukup besar,” ujar Ridwan.

Salah satu hal yang menjadi kendala ujarnya, karena di wilayah Riau banyak parit-parit. Oleh karena itu, penyelesaiannya PLN harus menggunakan EBT, seperti energi surya, energi angin, atau energi panas bumi. Hal ini untuk memberikan solusi bagi daerah yang tidak bisa dialiri oleh pembangkit.

“Ini menjadi tugas pemerintah. Komisi VII DPR akan meminta kepada Menteri ESDM untuk lebih serius menangani masalah ini, agar jangan hanya masyarakat yang ada di Pulau Jawa saja yang bisa menikmati energi, tetapi daerah-daerah seperti Sumatera yang merupakan penghasil energi terbesar ternyata rakyatnya masih ada yang belum bisa menikmati aliran listrik,” kata Ridwan.

Selain itu imbuhnya, dalam APBN juga akan diatur mengenai bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu untuk membayar biaya pemasangan listrik PLN.

“Jadi dari Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan membantu masyarakat yang tidak mampu membayar biaya pemasangan listrik, tetapi untuk pembayaran bulanannya tetap ditanggung oleh masyarakat sendiri. Untuk tegangan listrik 450 watt, kita juga harapkan agar masyarakat Riau juga dapat dibantu. Karena anggarannya cukup banyak dan diharapkan dapat tersebar ke berbagai daerah,” imbuhnya.

Selain itu, Komisi VII DPR RI juga mendorong agar PLN dapat mengembangkan EBT dengan bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). “Karena Bumdes mempunyai anggaran yang berasal dari Dana Desa. Hal ini agar masyarakat yang ada di pedesaan juga bisa menikmati listrik,” pungkasnya.

Komentar