Sengketa Pemilu Masih Di MK, Parpol Bermanuver, Siti Zuhro: Itu Tidak Mendidik

Jakarta – Peneliti politik Profesor Siti Zuhro mengatakan proses hukum sengketa Pemilu Presiden belum selesai di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun sebagian besar partai politik sudah kasak-kusuk bermanuver mengayun ke kanan dan ke kiri dengan alasan rekonsiliasi.

“Padahal manuver yang dibungkus dengan rekonsiliasi itu sesungguhnya mengarah kepada merebut kekuasaan,” kata Siti, dalam Dialog Kenegaraan “Evaluasi Pemilu Serentak, Bisakah Pileg dan Pilpres Dipisah Lagi?”, di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Rekonsiliasi versi partai politik seperti itu menurut Wiwik panggilan beken Siti Zuhro itu, sangat tidak mendidik masyarakat dan demokrasi.

“Ini sangat tidak mendidik masyarakat dan demokrasi. Mestinya, Negara memutus mata rantai oportunistik partai politik yang bermanuver seperti itu,” tegasnya.

Menurut Wiwik, akibat dari Pemilu serentak ini, institusi Negara seperti Polri, BIN, TNI bahkan Mahkamah Konstitusi terkesan sudah tidak dipercaya. “Saya sedih melihat ini semua hanya gara-gara Pemilu yang digelar lima tahunan ini,” pungkasnya.