Amandemen Konstitusi, Ali Taher: Tergantung PDIP, Golkar dan Gerindra

Jakarta – Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ali Taher mengatakan aspirasi masyarakat terhadap perlunya penguatan MPR RI lewat kewenangannya membuat garis-garis besar haluan negara (GBHN) sangat ditentukan oleh tiga partai besar pemenang pemilu tahun 2019, yaitu PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra.

“Aspirasi masyarakat sudah jelas, yaitu perlu GBHN dibuat oleh MPR RI. Kalau tiga partai pemenang pemilu 2019 setuju, partai terjadi MPR RI diberi kewenangan membuat GBHN,” kata Ali, dalam Diskusi Empat Pilar MPR “Rekomendasi Amandemen (Konstitusi) Terbatas Untuk Haluan Negara?”, di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Senin (29/7/2019).

Masalahnya lanjut Ketua Komisi VIII DPR RI itu, ketiga partai tersebut mau atau tidak? “Kalau saya pribadi, ketika masih sebagai Sekretaris Fraksi PAN di MPR, setuju dengan GBHN agar pembangunan itu terarah,” tegasnya.

Kalau ketiga partai tersebut tidak mau ujar Anggota DPR dari daerah pemilihan Provinsi Banten itu, maka dengan sendirinya amandemen UUD 45 itu tidak akan pernah terjadi pada periode MPR RI 2019-2024 ini.

“Oleh karena itu, kita matangkan dahulu dan MPR sudah merumuskan itu, MPR periode 2009-2014 telah memberikan tujuh pokok pikiran untuk melakukan perubahan dan saya ada naskahnya, salah satu soal GBHN ini,” kata Ali.

Dia tambahkan, GBHN diperlukan agar pembangunan bangsa ini terukur, baik itu anggarannya maupun sasaran pembangunannya. Dahulu, di era Pak Harto, ada tiga hal dalam GBHN yaitu pertama adalah stabilitas, kedua adalah pertumbuhan ekonomi dan yang ketiga ada pemerataan.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Provinsi Banten itu mengambil contoh soal pembangunan yang tidak terarah terkait dengan 20 persen APBN untuk pendidikan. “APBN sebesar 20 persen dari keseluruhan anggaran itu sekitar 67 persen dipakai untuk anggaran belanja umum, tidak untuk anggaran belanja peningkatan kualitas pendidikan, termasuk gaji guru,” ungkapnya.

Di sisi lain kata Ali, kebutuhan sekitar 400 ribu guru tidak bisa dipenuhi pemerintah karena alasan tidak ada uang. “Oleh karena itu menurut pandangan saya, amandemen terbatas ini adalah terbatas pada posisi perlu atau tidak GBHN, yang kedua ada perlu atau tidak MPR menjadi lembaga tertinggi negara,” ujarnya.