Emrus: Salah Besar Kalau Pemilihan Ketua MPR Lewat Voting

Jakarta – Direktur Eksekutif EmrusCorner, Emrus Sihombing mengatakan salah besar kalau terjadi proses pemilihan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melalui mekanisme voting.

Demikian dikatakan Emrus di sela-sela Diskusi Empat PIlar MPR RI “Rekomendasi Amandemen (Konstitusi) Terbatas untuk Haluan Negara?”, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Senin (29/7/2019).

“Salah besar kalau pemilihan Ketua dan Pimpinan MPR RI lewat mekanisme voting. Dari dua paket calon pimpinan, sebaiknya dibuka saja mekanisme musyawarah mufakat,” tegas Emrus.

Kalau voting terjadi ujar Dosen Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Jakarta ini, maka ganti frase “permusyawaratan” menjadi majelis “pervotingan”.

Dipertanyakan Emrus, bagaimana rakyat belajar dengan MPR RI ketika bermusyawarah untuk menentukan Ketua MPR RI saja tidak bisa.

“Jadi, kalau akan terjadi voting, sebaiknya MPR RI belajar ke masyarakat di daerah-daerah tentang musyawarah,” pungkasnya.