Emrus Setuju Jabatan Gubernur Dihapus, Dekan Juga Tak Perlu

Jakarta – Direktur Eksekutif EmrusCorner, Emrus Sihombing menyatakan setuju penghapusan jabatan gubernur di semua provinsi di Indonesia sebagaimana yang diwacanakan oleh Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

“Saya juga setuju jabatan Gubernur di hapus,” ujar Emrus, di sela-sela Diskusi Empat Pilar MPR RI, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Senin (29/7/2019).

Selain jabatan gubernur, Dosen Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Jakarta itu juga mengkritisi jabatan Dekan di kampus-kampus, yang sesungguhnya menurut Emrus, jabatan Dekan tidak perlu.

Yang dibutuhkan dan perlu diperkuat ujar dia, justru Ketua Jurusan di masing-masing Perguruan Tinggi.

“Ketua Jurusan di masing-masing Perguruan Tinggi yang harus diperkuat diisi oleh para Profesor karena jabatan Ketua Jurusan itu langsung bersentuhan dengan keilmuan. Tapi di Indonesia ini, baru lulus saja sudah langsung jadi Ketua Jurusan,” pungkasnya.