Indahnya NKRI: Ketua MPR Gerindra, Ketua DPR PDIP, Presiden Joko Widodo

Jakarta – Wakil Ketua Fraksi Garindra MPR RI DR Sodik Mudjahid mengatakan Presiden sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sedangkan Ketua DPR sudah diatur oleh UU MD3 sebagai hak pemenang pertama Pemilu Legislatif 2019-2024 yakni PDI Perjuangan.

Jabatan yang sekarang ramai dibahas dan di”perebutkan” kata Sodik, adalah posisi Ketua MPR. Posisi ketua MPR ditetapkan melalui pemilihan oleh anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD yang biasa dilaksanakan dengan pengajuan sistem paket.

“Setelah pemilihan presiden, kita sangat diramaikan oleh semangat dan dorongan untuk rekonsiliasi. Padahal sejatinya,rekonsiliasi hanya diperlukan jika ada salah satu kelompok dari bangsa Indonesia yang telah melanggar Empat Pilar Bangsa, yakni Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Akan tetapi faktanya, pasca pilpres yang hanya berupa sebuah konstentasi konstitusional, semangat rekonsiliasi ini sangat kuat didorong oleh Presiden Jokowi dan oleh tokoh-tokoh dari berbagai kalangan,” ujar Sodik, lewat rilisnya, Jumat (19/7/2019).

Inti rekonsoliasi lanjut dia, adalah memperkokoh kembali semangat kebersamaan demi kepetingan yang lebih besar, yakni kesatuan dan persatuan bangsa sebagai modal paling penting untuk memperkuat kembali kedaulatan dan kemajuan bangsa Indonesia dalam segala bidang, termasuk dalam bidang ekonomi.

“Hanya atas dasar inilah maka Prabowo Subianto, dengan resiko dikecam bahkan ditinggalkan oleh (sebagian) pendukungnya, berani melakukan pertemuan dengan Jokowi,” tegas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Semamgat rekonsiliasi untuk kebersamaan serta kesatuan dan persatuan bangsa ini tegas Sodik, pertama tama harus diwujudkan oleh para wakil rakyat anggota MPR terutama oleh para pemimpin partai, dalam menetapkan Ketua MPR

“Dengan semangat tersebut, maka komposisi terbaik adalah: *Ketua MPR Partai Gerindra, Ketua DPR PDIP, sedangkan Presiden adalah Joko Widodo,” usul Sodik.

Komposisi Ketua MPR dan DPR di atas imbuh Sodik, tanpa harus terkait dan menunggu komposisi terakhir koalisi oposisi dan koalisi di pemerintahan, karena rakyat dan bangsa Indonesia sudah memahami keberadaan dan posisi PDIP serta Gerindra, khususnya dalam pileg dan pilpres 2019-2024.