Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta pemerintah meningkatkan kualitas laporan keuangan kementerian dan lembaga khususnya yang belum mendapat opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Permintaan tersebut tertuang dalam perumusan kesimpulan untuk dimasukan ke dalam RUU Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2018.
“Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan kualitas pengelolaan dan keandalan penyajian aset pemerintah, dengan melakukan penertiban aset yang meliputi pemanfaatan dan legalitas aset tetap pada seluruh kementerian dan lembaga,” kata Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, usai Rapat Kerja dengan Perwakilan Pemerintah, di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Politikus PDI-Perjuangan itu juga mengingatkan pemerintah agar meningkatkan kuantitas dan kualitas pelatihan akuntansi dan pelaporan keuangan berbasis akrual dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.
Said juga meminta pemerintah agar menyebarluaskan informasi laporan keuangan pemerintah pusat kepada masyarakat dalam rangka peningkatan pemahaman terhadap pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan meningkatkan Penggunaan informasi laporan keuangan pemerintah pusat.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur XI itu menambahkan, pemerintah juga diminta agar memberikan penghargaan kepada kementerian dan lembaga yang mengelola anggarannya secara efektif efisien dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangannya.
“Selain itu pemerintah agar meningkatkan peran dan kualitas aparat pengawasan intern pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara yang dimulai dari tahap perencanaan penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran,” jelas Said.
Terakhir dia katakan, perlu juga dorongan untuk melakukan pembinaan secara intensif dan pendampingan dalam menindaklanjuti temuan BPK, terutama kepada kementerian yang belum mendapat opini wajar tanpa pengecualian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.






