Komite I DPD RI Tegaskan Konsisten Perjuangkan DOB

Jakarta – Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fachrul Razi menyatakan konsisten dan konsen dalam memperjuangkan Daerah otonomi Baru (DOB) untuk percepatan dan pemerataan pembangunan daerah

Pernyataan tersebut disampaikan Fachrul saat menerima Tim Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara, di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Selain menyatakan komitmen, Fachrul juga meminta pemerintah segera mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penataan daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) sebagai dasar pemekaran daerah. ”Kami meminta pemerintah segera tandatangani PP Desertada agar pembentukan DOB cepat terwujud,” tegasnya.

Dia jelaskan, pemekaran Kota Panton Labu sudah masuk dalam usulan baik oleh DPD RI, DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, enam calon daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten/Kota di Aceh antara calon Kabupaten Aceh Selatan Jaya (ASJA), Calon Kabupaten Seluat Besar (Simeulue), Calon Kabupaten Aceh Raya (Aceh Besar), Calon Kota Meulaboh, Calon Kabupaten Aceh Malaka dan Calon Kota Panton.

“Pemekaran itu komitmen nawacita Jokowi untuk membangun dari daerah, tujuan lahirnya tambahan Kabupaten/Kota adalah untuk efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan Daya Saing Nasional dan Daya Saing Daerah,” imbuhnya.

Ketua Komite Pemekaran calon DOB Kota Panton Labu Hendra Nurdin menambahkan, persiapan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari. Bahkan SK dukungan dari Desa, Bupati, Gubernur dan DPR Aceh sudah di tangan.

“Bisa kita katakan ini salah satu calon DOB Kota Panton Labu sudah memenuhi syarat dan kriteria sesuai aturan yang berlaku di antara banyaknya persiapan daerah pemekaran baru yang sudah mendaftar,” ujar Hendra.

Fachrul Razi juga menyebutkan Komite I DPD RI Konsisten dan konsen memperjuangkan adanya DOB, yang disesalkan pemerintah hanya melihat dari sisi anggaran bahwa pemekaran itu menyerap banyak anggaran yang saat ini difokuskan kepada pembangunan infrastruktur.

“Kami menyayangkan dan menyesalkan alasan moratorium DOB adalah kurangnya dana dari APBN, padahal jika kita menilik banyak BUMN yang pailit setiap tahun dan ditopang disuntik oleh anggaran negara. Jika dana tersebut dapat dialihkan ke daerah untuk mewujudkan DOB itu akan cukup dan saya yakin lebih bermanfaat,” pungkasnya.