Proyek 4000 BTS Masuk PSN, Politikus PAN: Negara Harus Disiplin

Jakarta – Program 4000 Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah masuk dalam perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan blank spot sebagai Kewajiban Pelayanan Universal atau Universal Service Obligation (USO) yang dikelola oleh Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).

Karena program 4000 BTS itu sudah menjadi proyek strategis nasional, maka pemerintah menurut Anggota Komisi I DPR RI Budi Youyastri, tentu telah memperhitungkan sumber pendanaannya.

“Pemerintah tentu bertanggungjawab mengenai keuangannya. Namun saya usul sumber pendanaannya 10 persen dari USO dan 90 persen berasal dari APBN,” ujar Budi saat Raker Komisi I DPR RI dengan Menkominfo Rudiantara, membahas tindak lanjut program 4000 BTS dan Satelit Satria, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Senin (22/7/2019).

Jika memang harus diperkuat ujarnya, maka dia usulkan agar Komisi I DPR RI memanggil Menteri Keuangan. “Kalau ini menjadi proyek strategis nasional, maka negara harus disiplin,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan, apakah operator-operator jaringan seluler lain, seperti Telkomsel, XL, dan Indosat sudah diajak duduk bersama untuk membahas ketersediaan mereka dalam mendukung dan ikut berperan dalam pemasangan BTS tersebut.

Penyedian BTS di daerah blank spot sendiri awalnya merupakan usulan dari pemerintah daerah dan diimplementasikan melalui kerja sama antara BP3TI, Pemda, perusahaan penyediaan transimisi, power dan tower serta operator seluler.

Mekanisme kerja sama yang digunakan adalah melalui sewa layanan, di mana BP3TI membiayai layanan transmisi, power dan tower sedangkan Pemda meminjamkan lahan dan operator selular menyediakan dan mengoperasikan perangkat BTS.

Pembangunan sarana telekomunikasi dan informatika di wilayah blank spot ini diharapkan dapat memperkuat desa-desa dan daerah-daerah dalam kerangka negara persatuan. Pembangunan BTS di daerah blank spot merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membangun ketersediaan infrastruktur layanan akses telekomunikasi yang menghubungkan seluruh daerah di Indonesia.