Soal GBHN, Fraksi Demokrat MPR Usulkan Referendum

Jakarta – Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyarankan wacana penambahan kewenangan MPR RI untuk membuat garis-garis besar haluan negara (GBHN) perlu kajian yang lebih mendalam. Alasannya, wacana tersebut ternyata memicu pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.

“Mungkin persepsi masyarakat tentang GBHN dimaksud sama dengan GBHN di masa orde baru. Makanya harus dikaji lagi karena akan merubah banyak sistem ketatanegaraan yang kini sudah berjalan. Makanya jangan tergesa-gesa,” kata Didi dalam Diskusi Empat Pilar MPR RI “Penataan Kewenangan MPR RI Dalam Perumusan Haluan Negara”, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Demikian juga halnya dengan pandangan sejumlah pengamat lanjut Didi, yang menilai bahwa kehadiran GBHN nantinya akan mendorong sistem ketatanegaraan ke arah parlementer.

Kalau wacana GBHN ini akan terus-menerus menjadi pro dan kontra di tengah-tengah kehidupan masyarakat, Didi justru menyarankan dimintakan pendapat masyarakat tentang GBHN ini.

“Sebaiknya digelar saja referendum untuk memintakan suara rakyat tentang GBHN ini. Kenapa referendum? Karena kehadiran GBHN ini akan merubah tatanan berbangsa dan bernegara. Mari kita mintakan pendapat rakyat melalui referendum,” pungkasnya.