Fadli Zon: Penyelesaian Krisis Rohingya Prasyarat Terciptanya Masyarakat ASEAN Berkelanjutan

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Dr Fadli Zon mengatakan komitmen ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA) sebagai forum tertinggi Parlemen ASEAN terhadap penyelesaian krisis Rohingya, adalah prasyarat terciptanya Masyarakat ASEAN Berkelanjutan.

Demikian salah satu poin yang disampaikan Fadli selaku Ketua Delegasi Parlemen Indonesia dalam 40th General Assembly of ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA), bertajuk “Advancing Parliamentary Partnership for Sustainable Community“, di Kota Bangkok, Thailand, Senin (26/2019).

Delegasi parlemen Indonesia menurut Fadli, memandang perlindungan kemanusiaan dan perdamaian, adalah isu sentral yang tak bisa dilepaskan dari agenda Sustainable Community.

Dia katakan, Asia Tenggara saat ini terus berkembang sebagai kawasan yang menjadi mesin pendorong ekonomi global. Meskipun demikian, ASEAN harus memastikan bahwa pembangunan yang sedang berlangsung ditopang fondasi yang kokoh. “Belum tuntasnya krisis Rohingya di Myanmar, sebagai contoh, menandakan ASEAN belum bebas dari problem cukup mendasar. Masalah-masalah seperti ini perlu perhatian dan tak bisa diabaikan oleh forum parlemen seperti AIPA,” ujar Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, menciptakan Sustainable Community akan mustahil bisa dibangun jika AIPA lemah dalam memperhatikan permasalahan kemanusiaan yang masih terjadi di kawasannya sendiri.

“Paradigma pembangunan masyarakat berkelanjutan juga tak bisa dipandang semata-mata melalui pendekatan ekonomi. Paradigma tersebut telah menuntut kita untuk memikirkan kepentingan generasi mendatang secara serius dari berbagai pendekatan. Termasuk pendekatan kemanusiaan yang menjamin keberlangsungan hidup jutaan masyarakat Rohingya yang masih tinggal di wilayah pengungsian. Dalam kerangka itu, respon AIPA sebagai forum parlemen tertinggi ASEAN terhadap krisis Rohingya, menjadi urgen untuk diperdebatkan,” tegasnya.

Karena itu, delegasi parlemen Indonesia mendesak agar AIPA berani memperhatikan krisis Rohingya secara serius. Itu sebabnya ujar dia, selama tiga tahun berturut-turut sejak 2017 hingga 2019, delegasi DPR RI terus mengusulkan resolusi Rohingya agar diadopsi menjadi resolusi resmi AIPA.

“Delegasi parlemen Indonesia bersikap bahwa tuntasnya krisis Rohingya menjadi prasyarat terciptanya Sustainable Community di ASEAN. Namun sayangnya, karena proses pengambilan keputusan di AIPA menganut sistem konsensus, yakni ketika ada satu negara yang tidak sepakat maka tak tercapailah kesepakatan, akhirnya resolusi terkait isu Rohingya selalu kandas di forum AIPA,” kata Fadli.

Dalam dua sidang AIPA terakhir ditambah dengan sidang AIPA tahun ini lanjut politikus berdarah Minang itu, Myanmar telah menggunakan dalih konsensus ini untuk menolak proposal resolusi kemanusiaan yang diajukan Indonesia.

“Ironisnya, sebagian besar delegasi AIPA juga memilih untuk bersandar pada mekanisme konsensus tersebut. Sehingga, selain mendorong resolusi Rohingya, dalam sidang AIPA kali ini delegasi DPR RI juga mengajukan draf resolusi penting lainnya, yaitu mengenai amandemen Statuta AIPA. Jika mekanisme pengambilan keputusan AIPA tak segera diubah, akibatnya akan ada banyak isu penting dan genting yang kerap diabaikan AIPA, hanya karena salah satu negara anggotanya keberatan, atau tidak menganggap penting persoalan tersebut,” tegas dia.

Dikatakan Fadli, kasus Rohingya adalah contoh konkretnya. “Dan kami delegasi parlemen Indonesia, tidak ingin hal semacam ini berulang. Itu sebabnya kami mendorong agar AIPA mereformasi diri melalui amandemen statuta. Sekali lagi, delegasi parlemen Indonesia memandang ketegasan ini penting disampaikan di pertemuan tertinggi AIPA, agar AIPA tak sekedar menjadi forum seremoni dan basa-basi belaka,” pungkasnya.