Jakarta – Dalam pidato Visi Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa dunia sedang berubah, tantangan ke depan akan semakin berat. Oleh karenanya, peningkatan sumber daya manusia (SDM) menjadi tumpuan dan prioritas Nawacita II pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin 5 tahun ke depan.
Seiring dengan hal tersebut, kunci utama yang harus dilakukan pemerintah Ketua Komite l DPD RI Benny Rhamdani adalah melakukan pembenahan mendasar terhadap perguruan tinggi di Indonesia. Para lulusan perguruan tinggi inilah yang akan menjadi harapan untuk membawa Indonesia maju dan mampu bersaing, baik dalam konteks kawasan maupun lingkungan global.
Gagasan untuk mendatangkan pimpinan perguruan tinggi dan pengajar asing oleh Menristek akhir-akhir ini mendapat respon beragam, pro dan kontra dari publik. “Saya pribadi sependapat dengan gagasan progresif ini, dan Presiden Jokowi yang visioner dapat dipastikan juga mengamini ide ini untuk mengakselerasi competitiveness perguruan tinggi di Indonesia untuk dapat bersaing di kancah global,” kata Benny Rhamdani, Minggu (4/8/2019).
Rekrutmen rektor asing dan tenaga pengajar asing menurut Senator dari Sulawesi itu sebenarnya jamak dilakukan di negara-negara Eropa, bahkan di negara Malaysia dan Singapura. “Nanyang Technological University (NTU) Singapura, misalnya yang baru didirikan pada 1981, namun saat ini sudah masuk 50 besar dunia,” ungkapnya.
Singapura dengan kemajuan fasilitas medis di rumah-rumah sakit yang handal dengan dukungan para tenaga medis berstandar internasional lanjut Benny, patut menjadi contoh bagaimana Singapura mengembangkan pendidikan kedokterannya, salah satunya dengan mengijinkan rektor dan dosen asing memimpin dan mengajar perguruan tinggi di Singapura.
Pengalaman Dubai dengan lompatan kemajuan seperti sekarang ini kata Benny, juga tidak lepas dari intervensi dunia pendidikan tinggi. “Pada tahun 60-an untuk perjalanan antar-kota di sekitar Dubai masih jalan kaki, padahal Indonesia sudah mengenal moda transportasi mobil, bahkan Mercy salahsatu merek terkenal sudah ada di Indonesia” ungkap Benny Rhamdani.
Tapi lihat kemajuan Dubai sekarang ini kata dia, perguruan tingginya juga menjadi percontohan, dan semuanya itu, salah satunya karena perguruan tinggi yang memiliki kualitas tinggi dan produktif.
“Dalam skala QS World University Ranking (QS-WUR) yang selama ini dijadikan acuan Kemenristekdikti, dari 4700 PT yang kita miliki, harapannya akan mampu bersaing menjadi 20 besar PT dunia, seperti yang diraih NUS dan NTU Singapura. Atau setidaknya 100 besar dunia seperti yang diraih University Malaya (UM) dari negara jiran kita. Nyatanya, sampai saat ini dari ribuan PT kita belum ada yang mampu berada di level tersebut. Sejauh ini, baru ada 3 PT yang telah mencatatkan dirinya di level internasional versi QS-WUR, itupun masih di tataran 500 besar saja, masing-masing diraih oleh UI (ranking 296), UGM (320) dan ITB (331),” jelas Benny.
Berkacara dari kondisi di atas ujar Benny, wajar kiranya kemudian Menristek dan Presiden melontar gagasan tersebut. “Gagasan itu tidak akan melunturkan sedikitpun rasa nasionalisme dan kebangsaan kita. Namun juga menjadi bukti kecintaan kita untuk menyiapkan para kader penerus bangsa untuk menghadapi dunia yang berubah pesat,” tegasnya.
Para lulusan perguruan tinggi katanya, mesti memiliki bekal kompetensi dan kemahiran yang sesuai dengan kebutuan pasar kerja, dan juga harus dibekali dengan wawasan global untuk melihat trend yang sedang berkembang. Sehingga para lulusan perguruan tinggi bukan hanya menjadi pemasok tenaga kerja yang handal tapi juga mampu berpikir kreatif menciptakan lapangan kerja dengan menciptakan bisnis-bisnis yang berbasis teknologi dan mampu berkompetisi di tingkat internasional.
“Namun demikian, kebijakan pengadaan rektor asing mesti didahului dengan kajian yang matang, penyiapan insfrastruktur dan pranata kebijakan serta dukungan insentif yang memadai. Kebijakan ini juga mesti dilakukan secara gradual dengan piloting beberapa perguruan tinggi yang relatif memiliki kesiapan,” saran dia.
Pada akhirnya imbuh Benny, semua kebijakan pemerintah akan tidak banyak artinya tanpa dukungan publik. Oleh karenanya pemerintah perlu menguatkan pranata regulasi dengan meminta masukan berbagai pemangku kepentingan, baik kalangan akademisi, parlemen (DPR dan DPD) dan organ-organ kemahasiswaan.