Di Ternate, Pansus RUU Kepulauan Bilang Menteri Terkait Belum Maksimal

Ternate – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan Amir Uskara mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat pembahasan dan penyelesaian RUU Daerah Kepulauan. Salah satunya kata Amir, dengan cara menyerap masukan dari stakeholder yang bersinggungan langsung dengan RUU ini, seperti yang dilakukan oleh tim kunspek Pansus RUU Daerah Kepulauan ke Maluku Utara ini.

Demikian dikatakan Amir Uskara usai memimpin pertemuan tim kunspek Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten/kota yang berada di wilayah Maluku Utara, Rektor dan akademisi Universitas Khaerun, serta tokoh masyarakat adat dan tokoh agama, di Ternate, Provinsi Maluku Utara, Senin (26/8/2019).

“Dari apa yang kita dapatkan di sini tentu itu jadi masukan-masukan baru yang akan menjadi bagian dari Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang kita bahas bersama pemerintah. Memang kesulitan kita saat ini dari pemerintah sepertinya belum maksimal karena beberapa kali kami undang menteri terkait tapi yang datang rata-rata adalah eselon 1. Kita tentu berharap bisa bicara dengan menterinya supaya ini bisa kita tuntaskan,” ujar Amir.

Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I itu berpendapat ada hal krusial yang menjadi catatan penting dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan selama pertemuan tersebut, yaitu kewenangan daerah kepulauan dalam pengelolaan sumber daya laut atau perikanan, kemudian perimbangan keuangan. Solusinya adalah usulan dianggarkannya dana khusus daerah kepulauan (DKK) yang dapat dimanfaatkan pemda untuk mengembangkan daerahnya sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“DKK itu di luar daripada dana alokasi khusus untuk DAU maupun DAK, itu sebenarnya yang kita harapkan. Makanya dalam rancangan kita di RUU ini ada sekitar lima persen dari dana transfer daerah itu, kita inginkan bisa masuk ke dalam dana khusus untuk kepulauan. Dan itu saya kira sudah cukup mewakili delapan provinsi dan beberapa kabupaten kota yang sementara kita masukan ke dalam daftar daerah kepulauan,” ungkap Amir.

Sementara Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Al Yasin Ali menyikpai positif kedatangan tim kunspek Pansus RUU Daerah Kepulauan ke Maluku Utara untuk menyerap masukan. Ali menjelaskan jika RUU tersebut sudah disahkan, maka daerah kepulauan akan mendapatkan tambahan DAU dari pemerintah pusat yang selama ini komponennya hanya berdasarkan luas wilayah darat ditambah jumlah penduduk saja, ke depannya wilayah laut juga akan diperhitungkan.

“Ya, intinya menyangkut dengan luas wilayah laut ini, jika luas laut ditambah tentu DAU-nya akan bertambah juga. Artinya bagaimanapun wilayah kepulauan ini kita harapkan ada penambahan-penambahan artinya dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain yang bukan kepulauan itu memang mereka selama ini kan kayak di Jawa dan Sumatera itu kan daerahnya besar-besar DAU dan DAK-nya juga,” ujar Ali

Ali pun berharap RUU yang sudah diwacanakan sejak 10 tahun yang lalu dapat diselesaikan dan disahkan secepatnya, agar daerah memiliki dana dan kewenangan untuk mengelola sumber daya alamnya sehingga cita-cita untuk menghilangkan disparitas pembangunan antara Indonesia bagian barat dengan bagian timur dapat terwujud.