Kemnaker Ajak Perusahaan Penyedia Lapangan Kerja Hapus Diskriminatif

Jakarta – Pemerintah terus mengajak perusahaan-perusahaan untuk membuka akses lapangan kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas, menghilangkan adanya stigma dan berbagai perlakuan diskriminatif.

Hal tersebut dikatakan Inspektur Jenderal Kemnaker Budi Hartawan saat membuka workshop tenaga kerja khusus dengan tema Disabilitas Produktif di Dunia Kerja Inklusif, di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Workshop ini dihadiri juga unit kerja di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Kemenko PMK, BKN, Organisasi Penyandang Disabilitas, Disnakertrans Provinsi/Kota wilayah DKI Jakarta, Disnaker Kota Tangerang, Disnakertrans Kota Tangerang Selatan, APINDO, APRINDO dan Perusahaan BUMN/BUMD/Swasta yang berada di Wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.

Penyandang disabilitas di Indonesia ujar Budi, merupakan aset bangsa yang mempunyai potensi dan kemampuan yang harus diberdayakan dan diberi kesempatan yang lebih luas dalam mencari lapangan kerja.

“Kita terus mendorong terciptanya kesepahaman dunia kerja yang inklusif antara para pengambil kebijakan, masyarakat, dan pemangku kepentingan agar bersama-sama mendukung partisipasi tenaga kerja disabilitas sehingga dapat bekerja secara produktif dan mencapai kemandirian ekonomi,” kata Budi.

Kesadaran untuk mendukung implemantasi dunia kerja yang inklusif diharapkan bisa menghapus adanya stigma dan berbagai perlakuan diskriminatif dari perusahaan atau penyedia lapangan kerja sehingga membuat para disabilitas semakin mudah mendapatkan pekerjaan.

Workshop ini diisi dengan diskusi interaktif dari berbagai narasumber, antara lain; Nurahman selaku Pejabat yang mempunyai Tugas pokok bidang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN), Guvroni selaku Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Angki Yudistira selaku CEO Thisable Enterprise dan Tri Warsono selaku Human Capital Director PT. Sumber Alfaria.