Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendorong proses seleksi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang kini tengah berlangsung, dapat dilakukan secara profesional guna menghasilkan anggota pengawas keuangan pemerintah yang independen dari seluruh kepentingan politik.
Untuk mewujudkannya kata Fahri, saat ini Pimpinan DPR masih melakukan pendalaman dengan berbagai pihak, salah satunya oleh Komisi XI DPR sebagai leading sector terkait seleksi Anggota BPK ini.
Namun, dalam Forum Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPR dengan Komisi XI beserta perwakilan fraksi-fraksi, Fahri mengakui ada perbedaan pendapat terkait mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Ada sedikit perbedaan pendapat tentang mekanisme fit and proper test. Karena secara umum ada beberapa tahapan, pertama adalah tahapan administrasi yang mewajibkan adanya ijazah dan berkas-berkas lainnya seperti KTP-e. Lalu ada tahapan subjektif seperti pemaparan visi dan misi. Sementara fit and proper test itu sebagai forum politik,” kata Fahri, usai rapat konsultasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Senin, (26/8/2019).
Politikus dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menjelaskan bahwa dalam forum rapat konsultasi tersebut ada usulan agar mekanisme seleksinya diperbaiki, khususnya dalam sesi pemaparan visi misi serta wawasan, seperti dibentuk pansus yang independen.
“Terkait dengan tes wawasan itu, maka ada dua opsi. Pertama, yakni dibentuk pansel tapi tidak cukup waktunya. Kedua, ya kalau tidak dibahas di Komisi, bahkan ada inisiatif dibentuk pansel di Komisi,” kata Fahri.
Kepada wartawan, inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu juga menegaskan bahwa ke depan, setiap seleksi uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, harus tegas dan melewati seleksi administrasi, lalu seleksi terkait wawasan visi misi yang seharusnya diberikan pada panitia yang independen.
“Tapi apakah ketentuannya itu tidak dianggap rigid, tapi ini proses yang ilmiah. Jangan diserahkan ke politisi. Politisi itu keputusannya di ujung,” pungkas Fahri, sembari menambahkan bahwa DPR hingga kini masih terus berupaya menghasilkan mekanisme seleksi Anggota BPK RI yang kredibel dan profesional.






