Jakarta – Puluhan ribu mahasiswa dari berbagai universitas kembali mengepung Gedung DPR-RI pada, Senin (23/9). Aksi puluhan ribu mahasiswa se-nusantara ini untuk menolak pengesahan revisi undang-undang Komisi Pemberantadan Korupsi (RUU-KPK), revusi UU-KUHP, RUU-Pemsyarakatan, RUU-Pertanahan dan RUU lainnya yang dianggap merugikan masyarakat.
Dalam pantauan aksi yang berlangsung di gerbang utama Gedung DPR-RI ini diikuti oleh dua kelompok mahasiswa, yakni yang pro terhadap RUU-KPK dan yang kontra.
“Mari kita beradu argumen, apa itu mahasiswa itu sesungguhnya, dari kampus-kampus besar kemudian ujuk-ujuk datang menolak RUU KPK, padahal sudah disahkan oleh dewan,” kata salah seorang orator dari mobil komandonya.
Bahkan, dalam orasinya, mereka yang menolak hasil RUU a quo tanpa didasari kajian atau argumentasi mendasar.
“Mereka (mahasiswa) menolak dengan kajian apa?, jangan sampai mencoreng almamater kalian semua. Kita yang tergabung kampus-kampus kecil ini, berjalan dalam filosofi Mahadma Ghandi soal kebenaran tentang kemanusiaan,” paparnya.
“Orang sudah disahkan DPR, lalu kemudian atas nama mahasiswa Indonesia kemudian menolaknya. Dan ingat jangan gunakan kalimat mahasiswa Indonesia, karena kami kampus-kampus kecil di DKI Jakarta tidak dalam posisi menolak, seperti kampus-kampus besar di depan kami ini,” sebut dia.
Oleh karena itu, Presiden diminta untuk segera melantik lima komisioner KPK hasil pemilihan yang telah dilakukan komisi III DPR beberapa waktu lalu. (***)






