Jakarta – Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Ulla Nuchrawaty mengatakan, banyak kader Golkar yang layak menduduki jabatan Ketua MPR dan Wakil Ketua DPR. Tergantung bagaimana pimpinan partai mengomunikasikannya dengan mitra koalisi.
Hal itu dikatakan Ulla dalam Seri Diskusi Politik Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) bertajuk “Konfigurasi Politik Pimpinan DPR/MPR RI periode 2019-2024: Golkar Memilih Siapa?”, di Jakarta, Selasa (24/9/2019).
“Partai Golkar telah berpengalaman di pemerintahan dan di kancah politik. Dan mulai dari Komisi I hingga XI DPR RI kader Golkar terbilang paling sering tampil menyampaikan gagasan atau ide. Itulah bukti kader Golkar cukup cerdas di bidang apa saja,” ujar Ulla.
Dijelaskannya, pimpinan MPR RI yang akan dipilih beberapa pekan lagi harus diisi oleh kader partai disenangi berbagai kalangan dan memiliki jiwa kepemimpinan. Sosok tersebut cukup banyak di Partai Golkar.
“MPR RI sebagai rumah besar kebangsaan harus dipimpin orang yang bersih dari berbagai kasus dan bersikap negarawan,” jelas Ulla.
Di acara yang sama, Ketua Pemuda Partai Golkar Sirajudin Wahab mengatakan, selama pertikaian di internal Partai Golkar belum berakhir, agak sulit menempatkan kader Golkar di beberapa posisi atau jabatan di DPR dan MPR. Soalnya, Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto belum pernah menggelar pleno sebagai rapat tertinggi dan konstitusional sesuai AD/ART Partai Golkar.
“Gak bisa pimpinan partai main tunjuk seorang kader menduduki jabatan ini dan itu. Akan terjadi hujan interupsi dari kubu berlawanan, karena partai tidak pernah pleno,” kata Sirajudin.
Sirajudin berharap kader Golkar kompak dan bersatu merebut jabatan strategis di DPR maupun MPR. Jangan gara-gara berebut jabatan Ketua Umum Golkar menjelang Munas, nama baik partai terpuruk.
Ketua Formappi, Lucius Karus menjelaskan pimpinan partai mesti menempatkan kader yang pas menduduki jabatan pimpinan MPR dan Wakil Ketua DPR. Jika salah menpatkan orang, akan merugikan partai itu sendiri serta merusak citra lembaga DPR dan MPR.






