Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil Pemerintah menetapkan kabut asap yang terjadi saat ini sebagai bencana nasional.
“Penetapan ini diperlukan agar pemerintah di tingkat pusat dan daerah serius memadamkan api dan menormalkan kembali situasi yang kini gawat darurat,” kata Nasir, lewat rilisnya, Senin (23/9/2019).
Menurut Nasir, akibat pengaruh angin, asap kabut kini sudah menjangkau Sumatera Utara dan Aceh. Bahkan lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kabut asap di sejumlah kabupaten sudah sampai taraf yang memprihatinkan.
“Saya mendesak Presiden RI Joko Widodo segera menetapkan kabutbasap sebagai bencana nasional. Penetapan ini adalah bentuk empati Presiden kepada rakyatnya yang saat ini menderita akibat asap,” tegas dia.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Aceh itu berharap penetapan tersebut bisa mendorong kementerian dan lembaga terkait mampu bekerja cepat dan tepat.
Bahkan pemerintah provinsi lain yang tidak terkena asap bisa memberikan bantuan sebagai bentuk solidaritas sosial.
“Presiden jangan segan dan malu mengakui bahwa pemerintah belum mampu mencegah kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap. Karena itu jangan malu menetapkan kabut asap sebagai bencana nasional,” urainya.
Kepada masyarakat di aceh yang saat ini diterpa kabut asap, Nasir meminta agar mereka menutup hidung dengan masker yang berkualitas agar tidak ada yang tewas karena kabut asap.






