Sempat Saling Dorong, DPR Akhirnya Terima 60 Perwakilan Mahasiswa

Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Supratman Andi Agtas akhirnya menerima 60 perwakilan mahasiswa se-nusantara yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR-RI pada, Senin (23/9).

Aksi yang berlangsung di depan gerbang utama DPR-RI ini diikuti oleh puluhan ribu mahasiswa yang menolak disahkannya rancangan undang-undang (RUU) tentang KPK dan KUHP. Setelah melakukan negosiasi panjang dengan aparat kepolisian dan pihak keamanan DPR, ke 60 mahasiswa tersebut akhirnya diterima.

Dalam kesepakatannya, para mahasiswa yang diterima harus melalui pendataan dari pihak prngamanan dalam (Pamdal) DPR RI untuk mengantisipasi adanya pihak lain yang diduga mahasiswa bukan merupakan perwakilan dari mereka.

Pasalnya, sempat terjadi keributan ketika salah seorang mahasiswi mempertanyakan adanya pihak lain tanpa menggunakan almamater lebih dulu masuk. “Kita masih melakukan negosiasi, kenapa ada orang lain yg sudah masuk,” kata mahasiswi secara memprotes tindakan tersebut, di depan gerbang Gedung DPR RI, Senayan, Senin (23/9).

Keributan tersebut pun membuat Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono pun beraksi dengan untuk menenangkan massa aksi. Meski akhirnya, seluruh perwakilan masa aksi mahasiswa masuk ke dalam.

Untuk diketahui, ribuan masa aksi dari sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan mahasiswa Indonesia ini menuntut agar DPR RI membatalkan RUU KPK, menolak mensahkan RUU KUHP, RUU Pertanahan. (***)