Rugikan Maluku, Anna Latuconsina Minta Jokowi Depak Susi Pudjiastuti

Jakarta – Selama menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Susi Pudjiastuti dinilai gagal memajukan perikanan di Maluku, dan hal itu berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat Maluku.

Kegagalan ini terlihat dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Susi Pudjiastuti, yakni Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2014 tentang moratorium bagi kapal-kapal ex asing, dan pelarangan menggunakan cantrang bagi nelayan lokal di seputaran laut utara Jawa. Keputusan ini lantas berdampak hingga ke Maluku dan menyebabkan ribuan pekerja asal Maluku kehilangan lapangan kerja.

Parahnya, keputusan Menteri Susi ini tidak disertakan dengan solusi atau kebijakan lain yang tidak merugikan masyarakat Maluku. Padahal, beberapa janji Pemerintah Pusat kepada masyarakat Maluku bisa menjadi alternatif jitu untuk mengatasi kesenjangan sosial atas kebijakan moratorium tersebut.

Atas dasar itu, Anggota DPD-RI Anna Latuconsina meminta agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mendepak Susi Pudjiastuti dari kabinet jilid dua. Ketegasan ini disampaikan lantaran Susi tidak mampu membawa perubahan baik bagi perikanan Maluku.

“Saya minta Pak Jokowi tidak lagi memakai Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Keluatan dan Perikanan, karena tidak ada kemajuan bagi perikanan Maluku,” tegas Anna lewat pesan tertulisnya, Selasa (15/10).

Bahkan, kata Latuconsina, semua program Pempus di Maluku khususnya bidang perikanan tidak berjalan dengan baik alias gagal, diantaranya infrastruktur yang dibangun di Maluku rusak dan berubah menjadi besi tua tanpa digunakan.

“Pelabuhahan penambatan ikan, salah satunya, contoh di Desa Kawa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) itu. Kapal yang diberikan kepada nelayan konstruksinya tidak sesuai dengan kebiasaan nelayan di Maluku, kapal diberikan tanpa ijin operasional,” jelasnya.

Selain kegagalan dibidang perikanan, janji Susi Pudjiastuti untuk menambah anggaran sebesar Rp 1 triliun buat Maluku pada 11 Desember 2014 lalu tidak ditepati. Belum juga direalisasi, Menteri yang juga pengusaha ini kembali janji memberikan anggaran tambahan sebesar Rp 4 triliun untuk membiayai Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) kembali diingkari.

“Berbagai janji yamg disampaikan oleh Susi Pudjiastuti tidak satupun terealisasi. Mulai dari tambahan anggaram Rp 1 triliun yang disampaikan di hadapan Anggota DPRD Maluku tahun 2014, hingga janji Rp 4 triliun pada Desember 2016 untuk pembiayaan LIN tak kunjung ada,” ucapnya.

Padahal, janji Maluku dijadikan sebagai LIN ini sudah dijanjikan sejak tahun 2010 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan tinggal dilanjutkan atau disahkan oleh Pemerintah saat ini. Namun, hal itu tak kunjung dilakukan oleh Pempus dalam hal ini Menteri Susi Pudjiastuti.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2016 menyebut, sebanyak 567.137,60 ton diproduksi ikan di Maluku. Sementara dalam catatan hasil tangkap yang disampaikan Gubernur Maluku beberapa waktu lalu, setiap bulan sebanyak 400 kontainer ikan Maluku diambil dari Laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru.

“Sumbangsih SDA Maluku buat bangsa ini tidak dianggap oleh Pempus sebagai pendukung dijadikannya Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional. Masalah ini tidak terlepas dari kegagalan Menteri Susi mengelola perikanan di Indonesia, terkhusus di Maluku,” jelasnya.

Padahal, untuk menjadikan Maluku sebagai LIN tidak begitu sulit, karena dukungan oenuh sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi saat mengunjungi Maluku saat Tanwir Muhammadiyah dan Hari Pers Nasional di Ambon. Dalam kunjungan itu, Presiden Jokowi juga mengunjungi Pelabuhan Yos Sudarso dan berjanji akan menjadikan Maluku sebagai LIN. Namun dua tahun setelah momentum tersebut, komitmen Pemerintah Pusat hanya wacana belaka. (***)