Sultan: Pemilihan Pimpinan AKD DPD RI Sesuai dengan Pancasila

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan proses pemilihan semua Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI sudah selesai sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Hebatnya menurut Sultan, sekitar 90 persen dari keseluruhan Pimpinan AKD dipilih dan ditetapkan lewat mekanisme musyawarah untuk mufakat.

“Kecuali Komite II, semua proses pemilihan Pimpinan AKD DPD RI kemarin, ditempuh melalui mekanisme musyawarah mufakat. Maknanya, DPD RI telah mengimplemetasikan Sila Keempat dari Pancasila. Insya Allah, hari ini kita sahkan agar semua AKD bisa bekerja dengan cepat,” kata Sultan, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Lebih lanjut, Senator asal Provinsi Bengkulu itu mejelaskan, Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI sudah proporsional dan ideal. Sebab ujarnya, sebelum pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan, Pimpinan DPD RI telah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) untuk memastikan pemilihan (Pimpinan Alat Kelengkapan) proprosional dan adil.

“Jadi ada level tertinggi di mana keputusan ada di Paripurna, dan dibawahnya ada Rapim guna memastikan bahwa pemilihan secara proprosional dan ideal telah dilakukan sehingga tidak ada suara riak-riak,” ungkapnya.

Mantan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu itu menambahkan, secara kualifikasi Pimpinan AKD DPD RI merupakan orang-orang yang memiliki nilai, bobot, dan berpengalaman, dengan harapan, pada tahun pertama ini DPD RI ingin bekerja full speed, profesional dan cepat.

“Dengan Pimpinan Alat Kelengkapan yang baru ini kita ingin full speed. Jadi DPD RI dengan alat kelengkapannya tidak belajar lagi, langsung tancap gas, sehingga tahun kedua tinggal penyesuaian,” kata Alumni FISIP UI Depok itu, sembari menambahkan, sesuai dengan porsi masing-masing AKD DPD RI juga akan banyak turun ke konstituen.