Anggota DPRD Wonosobo: Jangan Haramkan Pilkada oleh DPRD

Jakarta – Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo Suwondo Yudhistira menyatakan tidak ada salahnya jika pemilihan umum kepala daerah (pilkada) diserahkan kembali kepada DPRD dari 20 terakhir dipilih langsung oleh rakyat. salah satu alasannya, untuk membendung politik uang di mana-mana pada setiap pilkada.

Hal tersebut dikatakan Suwondo dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Akankah Pemilihan Kepala Daerah Dikembalikan Ke DPRD?”, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Psrlemen, Senayan – Jakarta, Kamis (14/11/2019).

“Tak ada yang salah, jika pilkada diserahkan ke DPRD Provinsi untuk pemilihan gubernur dan DPRD Kabupaten atau Kota untuk pemilihan Bupati atau Wali Kota,” ujar Suwondo.

Padahal kata dia, banyak pihak sudah menyelenggarakan berbagai diskusi dan sosialisasi tentang anti-politik uang dalam pilkada. “Sudah dijalankan gerakan anti-politik uang di mana-mana oleh banyak pihak. Tapi peserta gerakan anti-politik uang itu setelah kembali ke masyarakat justru jadi korlap politik uang di pilkada,” tegasnya.

Kalau DPR RI tidak mencemaskan fakta politik uang ini, Suwondo khawatir pilkada serentak 2020 nanti akan berjalan dengan demokrasi yang mahal yang diwarnai dengan politik uang. Karena itu pintanya, jangan haramkan pilkada oleh DPRD saja.

“Di Wonosobo, untuk ikut pilkada maka calon harus menyediakan dana Rp35 miliar. Padahal gaji cuma bupati itu cuma Rp5 juta. Maka siapa pun yang menang, maka kepala daerah melakukan lelang izin-izin dalam rangka balik modal,” ungkapnya.