DPD RI dan Kadin Teken MoU Antisipasi Perlambatan Ekonomi Global

Badung – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan penandatangan kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri ((Kadin), dalam Rapimnas Kadin Indonesia di Nusa Dua, Bali, Jumat (29/11/2019), disaksikan antara lin oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin Ketua DPR RI Puan Maharani. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri BUMN Erick Thohir, serta 1000 pengusaha anggota Kadin dari seluruh Indonesia.

Memorandum of Understanding (MoU) antara DPD RI Kadin Indonesia tersebut dimaksudkan sebagai upaya serius dari kedua lembaga untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi global dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah, masing-masing dilakukan oleh Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani.

Wakil Presiden menyambut baik kiprah Kadin yang terus melakukan terobosan guna memastikan roda perekonomian tetap jalan sesuai target dan arah yang ditetapkan pemerintah. “Pemerintah akan terus melakukan penyederhanaan peraturan dan regulasi, untuk memberikan kemudahan berusaha. Kami berharap Kadin sebagai mitra strategis dapat bersinergi dengan pemerintah dan semua lembaga negara,” ujar Wapres dalam sambutannya.

Sebelumnya, panitia Rapimnas Kadin juga menampilkan video rekaman pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan komitmennya untuk mengutamakan perusahaan swasta ketimbang BUMN. “Kalau swasta tidak mampu mengerjakan, baru nanti BUMN yang maju,” kata Jokowi disambut aplaus peserta Rapimnas.

MoU antara DPD RI dan Kadin Indonesia mencakup enam lingkup strategis. Keenam cakupan tersebut semua bermuara kepada penguatan ekonomi di daerah. Diantaranya; pertukaran data dan informasi tentang potensi sekaligus kendala perekonomian di daerah. Juga evaluasi dan peningkatan kemitraan antara pemerintah daerah dan dunia usaha/industri melalui beberapa saluran yang ada. Termasuk menaikkan peringkat kemudahan berusaha di daerah (ease doing of business).

La Nyalla berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti dengan membentuk sekretariat bersama atau tim task force dari kedua pihak. “Dari DPD bisa dari unsur komite terkait dan kesekjenan yang membidangi, nanti dari Kadin bisa dari wakil ketua umum atau komite terkait. Sehingga cepat jalan dan hasilnya bisa segera dirasakan masyarakat, khususnya pengusaha di daerah,” pungkasnya.