Rehabilitasi Hutan untuk Pemulihan DAS Sekaligus Sediakan Lapangan Kerja

Tegal – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu, 16 November 2019. Menteri LHK, Wamen, Sekjen dan Dirjen melakukan kunjungan kerja inspeksi kebun bibit di Tegal, Jawa Tengah sebagai rangkaian kerja program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) menjelang turunnya hujan menurut musim di Indonesia.
Plt. Dirjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL) Hudoyo, menjelaskan bahwa dalam tahun 2019 tersedia dukungan anggaran untuk penanaman pohon sangat besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp. 2,7 triliun untuk RHL Tahun 2019 untuk rencana penanaman pohon di areal seluas 206 ribu ha selain pengembangan kebun bibit dan persemaian.
Menteri LHK Siti Nurbaya, menyampaikan bahwa sebelum tahun 2019, luasan RHL 23 ribu hektar. Pada tahun 2019 mencapai 206 ribu hektar, artinya hampir 10 kali lipat.
“Saya sedang berkeliling Indonesia untuk observasi ke persemaian, dari mulai persemaian yang disiapkan pemerintah sampai kebun bibit masyarakat. Karena keberhasilan tumbuh kembangnya pohon dimulai dari pembibitan yang baik. Bapak Presiden juga menugaskan untuk melakukan pemulihan lingkungan,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya, saat mengunjungi Persemaian Permanen di KPH Pekalongan Barat, Kabupaten Tegal, Sabtu (16/11/2019).
Menteri Siti juga mengajak untuk melakukan penanaman pohon sebagai upaya pemulihan selain pencegahan terhadap banjir dan kekeringan. “Caranya yaitu mari kita menanam pohon, kita perbaiki lahan kritis. Kita percaya kalau pohonnya bagus, airnya juga akan bagus, lingkungan yang baik bagi masyarakat juga terawat,” imbuh Menteri Siti.
Selain itu, keberadaan pohon dapat menahan kenaikan suhu bumi, yang disebut perubahan iklim. Menurut sebuah penelitian, Indonesia perlu menanam 800 ribu ha/tahun agar memiliki iklim yang stabil dan sejuk.
“Rehabilitasi diarahkan pada daerah-daerah destinasi wisata super prioritas Danau Toba, Mandalika, Borobudur, Labuan Bajo dan Likupang serta pada lokasi ibukota negara di Kaltim. Selain itu pada lokasi 15 DAS prioritas, 15 Danau Prioritas, daerah rawan bencana banjir dan tanah longsor, serta daerah hulu dari 65 bendungan/waduk,” jelas Menteri Siti.
“Selain yang kita lakukan bersama masyarakat ini, pemerintah juga menegaskan kepada pengusaha yang memakai kawasan hutan dalam usahanya melalui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk harus melakukan rehabilitasi kawasan dengan penanaman pohon”, lanjutnya.
Kegiatan RHL, disampaikan Menteri Siti, juga menyerap tenaga kerja, sehingga sejalan dengan prioritas pemerintah lima tahun kedepan.
“Selain memperbaiki lingkungan, kita juga mengambil kesempatan dalam rangka perluasan kesempatan kerja atau lapangan kerja. Pada areal satu hektar persemaian permanen seperti ini saja, memerlukan 30 sampai 40 orang tenaga kerja,” kata Siti Nurbaya.
Oleh karena itu, RHL Tahun 2019 juga diarahkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan.
Dalam jangka pendek, peningkatan kesejahteraan masyarakat ini dilakukan melalui pelibatan dalam pembibitan dan penanaman. Sedangkan dalam jangka panjang, masyarakat dapat menikmati hasil hutan bukan kayu dari tanaman RHL, seperti nangka, cengkeh, bahkan macadamia yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis sangat tinggi.
Pada kegiatan yang diikuti oleh penggiat RHL ini, turut dihadiri oleh Wakil Menteri LHK, Sekretaris Jenderal KLHK, Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (PDASHL), Tenaga Ahli Menteri LHK, Staf Khusus Menteri LHK, Pejabat Tinggi Pratama Ditjen PDASHL, dan UPT KLHK Provinsi Jawa Tengah. (klhk)