Senator Otopianus Pastikan Pansus Untuk Papua Damai dan Sejahtera

Jayapura – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Papua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Otopianus P Tebai mengapresiasi peran aktif berbagai elemen masyarakat di Papua untuk menghadiri dialog damai guna mempersiapkan masa depan yang lebih baik bagi provinsi paling ujung di wilayah timur Indonesia itu.

“Pertama, secara pribadi maupun Pimpinan Pansus Papua DPD RI, saya mengapresiasi kehadiran dan berbagai aspirasi dari Dewan Adat Papua, penggiat HAM, Tokoh Politik dan Agama dalam dialog damai dengan Pansus Papua DPD RI,” kata Otopianus, ketika dihubungi wartawan, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Pansus Papua DPD RI dengan berbagai elemen masyarakat Papua, dipimpin Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma, Rabu, (27/11/2019).

Dijelaskannya, kehadiran Pansus Papua DPD RI ini guna mendukung penuh eksistensi Orang Asli Papua (OAP) dan akan mencarikan solusi untuk meningkatkan peran OAP dalam politik dan proses pembuatan kebijakan publik (birokrasi) di Tanah Papua.

Bahkan Anggota Komite I DPD RI ini menegaskan, mendukung evaluasi pelaksanaan UU Otsus dengan memberikan ruang partisipasi yang seluas-luasnya bagi Dewan Adat Papua, penggiat HAM, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama dengan lebih memprioritaskan pada kebijakan perlindungan OAP, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

Tidak itu saja lanjut dia, Pansus DPD RI mendukung upaya peninjauan kembali agenda dan program-progam Badan Intelejen Negara (BIN) yang dilaksanakan di Papua khususnya program dan kebijakan BIN yang menimbulkan perpecahan di masyarakat Papua.

Demikian juga halnya dengan wacana penataan wilayah secara nasional. Menurut Otopianus, Pansus Papua DPD RI mendukung upaya mengkaji kebijakan Penataan Daerah di Papua yang dianggap menimbulkan perpecahan di masyarakat Papua. “Penataan daerah di Papua dilakukan untuk mewujudkan Papua damai yang berkeadilan dan sejahtera, serta mendorong percepatan penyelesaian permasalahan HAM masa lalu dan penyelesaian HAM masa sekarang,” tegasnya.

Untuk meminimalisir dampak spekulasi sejarah yang selama ini terjadi kata Oto, Pansus DPD RI mendukung upaya pelurusan sejarah Papua dari aspek hukum, sejarah, dan politik yang dikaji secara jujur antara Pemerintah dengan rakyat Papua sebagai bagian dari penyelesaian HAM masa lalu di tanah Papua.

Lebih lanjut, Oto juga memastikan, Pansus DPD RI mendukung upaya penyelesaian dan penanganan isu rasisme sebagaimana yang terjadi beberapa waktu yang lalu yang merupakan ekspresi persoalan yang terpendam selama ini dan meminta Pemerintah untuk membebaskan mahasiswa yang ditahan dalam aksi Demontrasi beberapa waktu yang lalu.

Terkait adanya dampak negatif investasi ujarnya, Pansus Papua DPD RI berpandangan bahwa investasi di Tanah Papua harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat asli Papua.

“Untuk memaknai demokrasi dan melaksanakan amanat UU Otsus Papua, Pansus DPD RI mendukung upaya penguatan Partai Politik Lokal sebagai bagian dari pembangunan Demokratisasi di Tanah Papua, melalui dialog intensif agar dalam kerja-kerja pansus ke depan dapat menyusun rekomendasi yang sesuai dengan tujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.