Jakarta – Untuk menjaga stabilitas pangan Indonesia, dibutuhkan Badan Pangan Nasional. Karena alasan itu, maka Komisi IV DPR RI segera menggelar rapat gabungan dengan sejumlah kementerian terkait untuk merealisasikan institusi tersebut.
Demikian dikatakan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa. (5/11/2019).
Sudin menegaskan bahwa pembentukan Badan Pangan Nasional ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sehingga implementasinya perlu ditindaklanjuti secara lebih nyata.
“Untuk itu nantinya Komisi IV akan melakukan rapat kerja gabungan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan dan Perum Bulog untuk membahas pembentukan Badan Pangan Nasional sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2012,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Dalam kesimpulan yang dibacakan Sudin, Komisi IV DPR RI juga meminta Pemerintah untuk mengevaluasi Inpres Nomor 5 tahun 2015 tentang kebijakan pengadaan dan penyaluran beras oleh pemerintah dan melakukan penyesuaian harga pembelian beras pemerintah berdasarkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan biaya-biaya yang berlaku saat ini.
Bersamaan, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo juga mendorong agar Komisi IV DPR RI segera memanggil sejumlah menteri, salah satunya MenPAN-RB untuk segera merealisasikan Badan Pangan Nasional. Pasalnya wacana ini sudah berlangsung lama namun tidak ada perkembangan yang berarti.
“Dulu pernah didesain yang sampai sekarang tidak kunjung selesai, karena itu kita tanyakan pada MenPAN-RB tentang seberapa jauh proses ini,” kata politisi Partai Golkar itu, sembari menambahkan Badan Pangan Nasional itu nantinya semakin memperkuat keberadaan logistik dalam jangka waktu panjang, karena berada dalam koordinasi langsung di bawah Presiden.






