Teras Narang: Dari Awal, Lahirnya Bangsa Indonesia Sudah TSM

Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Agustin Teras Narang menyatakan Bangsa Indonesia bukan bangsa yang kecil. Buktinya menurut dia, dari dahulu bangsa ini sudah menyandang predikat sebagai Nusantara yang kaya akan sumber daya manusia sehingga mampu menjadi negara yang merdeka.

Hal tersebut dikatakan Teras Narang saat jadi narasumber dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertajuk “Budaya Pancasila, Gotong Royong untuk Indonesia Maju”, di Media Center DPR RI, Kompkeks Parlemen, Senayan – Jakarta, Rabu (6/11/2019).

“Bangsa kita bukan bangsa yang kecil. Namanya saja dari dahulu Nusantara dan dari dulu sumber daya Nusantara ini adalah manusia,” kata Teras Narang.

Fakta sejarah bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa besar yang kaya dengan sumber daya manusia ujar mantan Gubernur Kalimantan Tengah itu antara lain berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908, disusul dengan Sumpah Pemuda di tahun 1928, berlanjut terus pada 1 Juni 1945 yang ditandai dengan lahirnya landasan ideologi Negara yaitu Pancasila, sehingga Soekarno-Hatta didorong memproklamirkan kemerdekaan Indonesia yang dilengkapi dengan terbentuknya UUD 45 pada 18 Agustus 1945.

“Ini sebuah proses yang terstruktur, sistematis dan massif atau TSM. Jadi dari awal proses lahirnya Bangsa dan Negara Indonesia ini sudah TSM meski pemainnya beda-beda. Hebatnya, semua proses tersebut sangat mengandalkan Sumber Daya Manusia,” tegas dia.

Melihat karakter ideologi dengan landasan konstitusi ujar Ketua Komite I DPD RI ini, satu-satunya yang memperkuat dan kokohnya bangsa yang bhineka tunggal ika ini adalah budaya.

“Sesungguhnya sebagai bangsa yang merdeka, kita sudah kuat. Tinggal semua anak berbuat mengisi kemerdekaan untuk meraih kemajuan. Ingat, kemajuan tak akan pernah diraih kalau kita tidak bersama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Teras Narang mengungkap kebersamaan yang yang sehari-hari dipakai oleh masyarakat di daerah pemilihannya di Kalimantan Tengah. “Ada Huma Betang atau rumah besar yang dihuni oleh bermacam-macam keluarga beda keyakinan, bahkan kepercayaan yang bisa hidup rukun dan damai antara satu dengan yang lainnya serta hidup dalam berkebudayaan,” ungkapnya.

Dalam konteks kekinian imbuhnya, terjadi pergeseran dari daulat Negara menjadi daulat Rakyat yang ditandai dengan pemilihan presiden langsung oleh rakyat dari yang sebelumnya presiden dipilih oleh MPR hingga beralih menjadi negara demokrasi.

“Dalam masa transisi itu partai politik belum berada dalam posisi yang ideal sebagaimana yang diisyaratkan dalam sistem demokrasi. Baru disitulah posisi Indonesia, yaitu mencari keseimbangan yang mempedomi Pancasila dan konstitusu,” pungkasnya.