Jakarta – Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Asman Abnur menyatakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD kompleksitasnya luar biasa. Bayangkan hanya pemilihan wali kota, yang namanya DPP partai politik ikut berperan.
Prosesnya menurut mantan wakil wali kota Kota Batam itu, sangat panjang perjalanannya, karena Pilkada oleh DPRD pada tahun 2001 itu harus sampai didukung oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD setempat.
“Belum selesai berurusan dengan DPP partai politik, para pasangan calon kepala daerah harus pula menghadapi berbagai fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Batam dan individu-individu Anggota DPRD Kota Batam,” kata Asman, dalam diskusi Empat Pilar MPR RI, bertajuk “Menuju Pilkada Serentak 2020”, di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Pada tahun 2001 itu, jumlah Anggota DPRD Kota Batam cuma 30 orang. Namun masing-masing punya agenda sendiri-sendiri meski instruksi partainya sudah ada.
“Pengalaman ini akan saya sampaikan dalam forum pembahasan RUU Pilkada serentak untuk perubahan-perubahan yang lebih baik terhadap Pilkada ke depan,” pungkasnya.
Kalau Pilkada langsung sekarang menurut Asman, terjun bebas. “Siapa yang punya kemampuan mendaftar, menarik partai politik untuk mengusungnya, bisa lolos sebagai calon kepala daerah. Itu juga tidak gampang mendapatkan rekomendasi sebuah partai politik untuk kita maju jadi kandidat Pilkada,” kata Asman.
Jadi imbuh Asman, sekarang tantangan Pilkada langsung itu antara lain soal mekanisme dan sistem penyelenggaraan, termasuk kelembagaan yaitu Bawaslu dan KPU harus ditata benar sehingga betul-betul profesional di dalam menyelenggarakan pemilu ke depan dan tidak lagi bisa di intervensi. “Kalau ini bisa dilakukan, maka saya yakin akan lahir kader-kader pemimpin bangsa yang lebih baik,” pungkasnya.






