Menaker: Semua Pelaku Hubungan Industrial Harus Aktif Dialog Sosial

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta seluruh pelaku hubungan industrial untuk aktif terlibat dalam forum komunikasi dan dialog sosial. Tujuannya menurut Ida, untuk membangun dan memupuk hubungan industrial yang harmonis, kondusif, dan berkeadilan di lingkungan kerja.

“Oleh karena itu, untuk mencapai kondisi hubungan industrial yang ideal, salah satunya adalah membuka ruang keterlibatan pekerja terhadap lingkungan kerjanya melalui dialog-dialog atau forum komunikasi,” kata Ida saat memberi arahan pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Antara Manajemen PT Bank Mandiri Dengan Serikat Pegawai Bank Mandiri (SPBM) Periode 2019-2021 di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Menaker menjelaskan, dialog sosial yang dilakukan secara intens di lingkungan kerja tak hanya membantu mewujudkan hubungan industrial yang harmonis. Lebih dari itu, dialog sosial akan membantu dalam tercapainya kesepakatan PKB.

“Saya percaya perjanjian kerja bersama yang telah disepakati akan berdampak positif terhadap kesejahteraan seluruh pekerja dan peningkatan produktivitas perusahaan,” kata Menaker menjelaskan.

Dia mengingatkan, industri perbankan adalah salah satu industri yang akan terdampak oleh revolusi industri 4.0. Untuk itu, industri perbankan harus menyiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi era digitalisasi. Baik pada sisi bisnis/usaha, maupun penyiapan SDM-nya.

“Keterampilan dan kompetensi SDM menjadi hal pokok yang perlu diperhatikan, terutama tentang penguasaan teknologi terbaru,” terang Menaker.

Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri, Sulaiman Arif Arianto, menjelaskan bahwa Bank Mandiri tidak mengenal perbedaan antara pegawai dan manajemen. Dengan jumlah pegawai mencapai 38911 orang, hubungan dan komunikasi yang harmonis di PT Bank Mandiri selalu dipupuk guna mencapai kebaikan bersama.

“Di mata manajemen, serikat pegawai itu strategic partner. Yang mengikat kita adalah budaya kerja. Satu hati, satu mandiri. Tidak ada agenda masing-masing,” terang Sulaiman Arif.

Direktur Kepatuhan dan SDM PT Bank Mandiri, Agus Dwi Handaya, menambahkan, PKB periode 2019-2021 ini merupakan PKB ke-9 PT Bank Mandiri. Perundingan pembuatan PKB selesai dilaksanakan dalam 2 kali perundingan.

Menurutnya, proses perundingan PKB berlangsung dengan penuh dinamika, dimana masing-masing pihak memiliki aspirasi untuk dimasukkan dalam PKB 2019-2021. Namun, pada akhirnya seluruh pihak menyepakati poin-poin PKB.

“Harmonisnya hubungan antara manajemen dengan teman-teman SPBM tidak lepas dari komunikasi yang baik,” ujar Agus.

Ketua Umum Serikat Pegawai Bank Mandiri (SPBM), Andi Irfan Muis, mengatakan, kesepakatan PKB periode 2019-2020 PT Bank Mandiri tercapai karena komunikasi dan koordinasi masing-masing pihak selalu dijaga dengan baik. Selain itu, penyusunan PKB juga mendasarkan pada performa perusahaan. Sehingga ego masing-masing pihak dapat dikesampingkan.

“Bukan zamannya lagi pengurus menyampaikan aspirasi secara tak elegan dan tidak sesuai dengan budaya perusahaan,” paparnya.