Sultan Bachtiar Najamudin Tegaskan DPD RI Dukung Omnibus Law

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Bachtiar Najamudin kembali menegaskan bahwa pihaknya dari awal mendukung gagasan Presiden Joko Widodo tentang Omnibus Law.

Pernyataan tersebut disampaikan Sultan dalam Rapat Kerja bersama DPR RI dan Pemerintah, membahas penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, di Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Rabu (4/12/2019).

“Kembali saya tegaskan, DPD RI mendukung terwujudnya Omnibus Law yang digagas Presiden Joko Widodo. Demikian juga kami sangat menyambut baik inisiasi DPR RI yang melibatkan DPD RI pada proses penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2020,” kata Sultan.

Senator Indonesia asal Provinsi Bengkulu itu menjelaskan, bahwa rapat ini merupakan amanat dari Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terkait dengan proses penyusunan Program Legislasi Nasional.

Sultan juga menilai rapat kerja bersama DPR, DPD dan Pemerintah kali ini menjadi titik awal yang strategis untuk menentukan daftar urutan RUU yang akan dibahas bersama selama lima tahun mendatang, termasuk menentukan prioritas RUU yang akan dibahas pada tahun 2020.

“DPD RI berharap daftar urutan RUU yang akan dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif disusun berdasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat dan daerah utamanya bahwa RUU tersebut mempunyai dampak pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Selain itu dititikberatkan pula pada kualitas RUU yang dihasilkan bukan hanya pada kuantitas/jumlah RUU yang diputuskan,” jelasnya.

Ke depan imbuh Sultan, DPD RI akan mengambil peran aktif pada proses penyusunan legislasi terkait dengan daerah sesuai dengan koridor konstitusi Pasal 22D UUD 1945. “Termasuk didalamnya mengusulkan RUU Usul Inisiatif DPD RI yang nanti akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat yang akan datang,” pungkasnya.