UN Dihapus, DPR: Harus Ada Skema Grand Design yang Lebih Bagus

Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai rencana penghapusan Ujian Nasional (UN) diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan terobosan positif. Namun kata Syaiful, penghapusan UN untuk diganti dengan sistem terbaru itu harus memiliki skema grand design yang jelas, berkaitan dengan maksud dan tujuan dari sistem itu sendiri.

“Serta tetap memperhatikan kesiapan sarana, prasarana dan tenaga pengajar agar dalam pelaksanaan sistem baru tersebut dapat benar-benar lebih baik dari UN. Kami mendukung sedari awal untuk dihapus, tapi dengan jaminan harus ada skema grand design, yang lebih sempurna ketimbang UN,” kata Syaiful, saat Rapat Kerja bersama Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen – Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Diketahui, bahwa pendidikan di Indonesia sangat kompleks, di mana tanggungjawab tidak hanya berada di Kemendikbud, namun turut melibatkan Kementerian dan lembaga lainnya, sehingga harus ada masterplan dan sinegritas antar-lembaga dalam hal upaya memajukan penddidikan di Indonesia. Untuk itu, Komisi X DPR RI mendorong Mendikbud agar serius dalam merumuskan kebijakan sistem baru tersebut.

Syaiful berharap, formulasi kebijakan yang dibuat tepat dan sesuai dengan semangat pendidikan berbasis kompetensi, jangan sampai sistem baru tersebut hanya berujung menjadikan peserta didik dan tenaga pengajar sebagai korban percobaan kebijakan. “Jangan sampai siswa kita menjadi kelinci percobaan kembali dalam sistem pendidikan dan dunia pendidikan nasional kita,” pinta politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Terakhir dia tegaskan, Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal kebijakan Mendikbud yang berdampak positif itu, sebagai wujud keseriusan Dewan menjalankan tugas dan fungsi Kedewanan di sisi pengawasan. Selain membahas mengenai penghapusan UN, Raker juga membahas mengenai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pelonggaran zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pagu anggaran pendidikan dalam APBN 2020.