DPD RI Berharap Pemerintah Serius Perkuat Sektor Koperasi dan UMKM

Jakarta – Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Elviana mengatakan banyak permasalahan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) yang ditemukan oleh Senator Indonesia ketika menyerap aspirasi masyarakat ke daerah dalam masa reses.

Masalah tersebut menurut Elviana, antara sulitnya permodalan, produksi, daya saing, inovasi, pemasaran, dan termasuk kualitas sumber daya manusia (SDM).

Karena itu ujar Senator Indonesia asal Provinsi Jambi itu, pemerintah diharapkan sungguh-sungguh untuk mengembangkan KUMKM dengan cara meningkatkan daya saing produk dan memperluas akses pasar sehingga para pelaku UMKM mampu mempertahankan keberlangsungan usahanya.

Hal tersebut disampaikan Elviana dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Menteri KUMKM Teten Masduki, membahas evaluasi kinerja Kementerian KUKM tahun 2019 dan Rencana Kerja tahun 2020, di Ruang Kerja PPUU, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Senin (14/1/2020).

“Ditemukan banyak masalah di sektor Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah antara lain soal permodalan, produksi, daya saing, inovasi, pemasaran, dan termasuk kualitas sumber daya manusia (SDM). Pemerintah kami minta serius memperkuat sektor ini,” ujar Elviana.

Sementara Anggota Komite IV DPD RI Ajiep Padindang menilai belum ada keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan koperasi dan UMKM. Senator Indonesia asal Sulawesi Selatan itu berharap, Pemerintah Pusat harus memberikan kewenangan legalitas dan perizinan Koperasi dan UMKM kepada Pemerintah Daerah.

“Pemerintah Pusat seharusnya memberikan kebijakan itu kepada Pemerintah Daerah, memberikan kewenangan kepada daerah terkait izin koperasi,” pintanya.

Selain itu, Ajiep juga menyoroti tentang kendala UMKM dalam hal akses modal dan pendanaan. Sebagian besar UMKM menurutnya, masih rumit untuk mendapatkan pinjaman dana sehingga sulit untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.

Penguatan permodalan koperasi yang selama ini diserahkan kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) dia nilai tidak menjadi solusi bagi para pelaku usaha. “LPDB lebih baik dibuat menjadi bank koperasi, kalau pemerintah mau serius, ya harus membangun bank perkoperasian secara spesifik,” usulnya.