Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mengatakan label jaminan halal merupakan instrumen seleksi untuk melindungi bangsa dari serbuan produk pangan olahan impor yang menggangu kesehatan dan nilai budaya. Oleh karena itu kata Hermanto, harus ditolak bila ada upaya menghapus kewajiban sertifikasi halal pada produk pangan.
“Sertifikat halal bisa mencegah merajalelanya produk-produk pangan impor. Artinya, secara tidak langsung sertifikat halal merupakan salah satu instrumen untuk melindungi industri pangan dalam negeri,” kata Hermanto, dalam rilisnya, Kamis (30/1/2020).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjeaskan, di dalam label halal terkandung spirit halalan toyyiban (halal dan baik). “Halal itu aspek nilai. Saat pangan dikonsumsi, selain mencukupi kebutuhan tubuh juga menghadirkan ketenangan batin,” ujarnya.
Sedangkan toyyiban atau baik lanjut Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Barat I itu, merupakan aspek kesehatan. “Pangan yang dikonsumsi harus menyehatkan tubuh. Bukan sebaliknya, merusak atau menimbulkan penyakit bagi tubuh,” kata Hermanto.
Itulah nilai budaya bangsa Indonesia yang mengonsumsi pangan guna mencukupi kebutuhan tubuh, menyehatkan raga dan menghadirkan ketenangan jiwa. “Jadi makan itu merupakan upaya mencukupi kebutuhan jiwa dan raga. Bukan sekedar raga saja,” imbuhnya.






