Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bukti bahwa pelemahan terhadap lembaga antirasuah itu hanya sebatas kekhawatiran pihak-pihak tertentu saja.
“Apa yang dikhawatirkan pihak tertentu bahwa KPK telah dilumpuhkan di bawah pimpinan baru, ternyata tidak terbukti,” kata Herman, lewat rilisnya, Jumat (10/1/2020).
Meskipun demikian, politisi PDI Perjuangan ini menilai, OTT hanyalah salah satu cara memberantas korupsi. Karena itu, dia mendorong KPK meningkatkan inovasi pencegahan korupsi yang efektif.
“OTT hanya salah satu cara, dan bukan satu-satunya cara, kami lebih mendorong KPK berjalan dengan langkah-langkah penindakan lainnya selain OTT, antara lain dengan meningkatkan fungsi pencegahan, lidik sidik dan kerja sama antar-penegak hukum lainnya,” pinta Herman.
Diketahui, pada awal tahun 2020, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Sebelumnya KPK sempat absen melakukan OTT sejak undang-undang baru berlaku. Saiful Ilah, sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur (Jatim) usai terjaring OTT KPK. Saiful juga saat ini telah diperiksa di Gedung KPK Jakarta.






