Jakarta – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Papua Otopianus P Tebai meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lebih proaktif melaksanakan tugasnya mengevaluasi dan mengawasipelaksanaan reformasi birokrasi.
Permintaan tersebut disampaikan Otopianus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite I DPD RI dengan KASN, membahas pelaksanaan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Program Reformasi Birokrasi, terkait rencana penyederhanaan Birokrasi, dipimpin Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, di Ruang Rapat Komite I Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Senin (13/1/2020).
“Saya minta KASN harus turun ke daerah-daerah dalam melakukan pengawasan, karena banyak sekali ASN yang kurang berkinerja baik, jangan hanya menunggu laporan dan aduan saja,” Otopianus.
Saat reses di empat kabupaten pedalaman di Papua lanjutnya, ditemukan para guru dan mantri honorer sangat rajin-rajin sedangkan yang sudah memiliki nomor induk kepegawian (NIP) malah kurang berkinerja. “Harus ada tim dari KASN ke lapangan,” pintanya.
Sedangkan, Senator Indonesia asal Provinsi Kalimantan Barat Maria Goretti menyoroti masalah netralitas ASN yang didengung-dengungkan akan sangat sulit dicapai karena punya hak pilih, berbeda dengan TNI/Polri yang tidak memiliki hak pilih.
“Saya melihat bahwa ASN harus netral, kata netral ini menjadi sumir, karena mereka berbeda dari TNI/Polri yang tidak memiliki hak pilih, jadi pasti akan memiliki pilihan politik. Apakah ke depan bisa disamakan dengan TNI/Polri karena menurut saya, petahana di manapun akan selalu diuntungkan kecuali hak pilih ASN dihilangkan,” ujar Maria.
Dalam catatan dan temuan DPD RI di lapangan, hal-hal tersebut di atas cukup menimbulkan persoalan signifikan. DPD RI yang merupakan representasi daerah juga berkepentingan untuk melaksanakan evaluasi isu-isu strategis terkait pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN tersebut, agar dapat berjalan sesuai dengan tujuan dari UU ASN itu sendiri.
“Dalam kerangka melaksanakan fungsi dan kewenangan DPD RI, maka Komite I DPD RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua KASN, ini untuk menyamakan persepsi dan menguatkan konsepsi awal terhadap isu-isu strategis terkait rencana penyederhanaan birokrasi yang dicanangkan oleh Pemerintah saat ini,” imbuh Wakil Ketua Komite I DPD RI Abdul Kholik.






