Pertamina Pasok BBM dan Pelumas untuk Polda Metro Jaya

JAKARTA – Pertamina melalui  Marketing Operation Region (MOR) III melakukan penandatanganan kontrak Penyediaan BBM dan Pelumas dengan 17 satuan kerja (Satker) di lingkungan Kepolisian Daerah Metro Jaya, untuk Tahun Anggaran 2020.

Penandatanganan kontrak dilakukan hari ini antara Region Manager Corporate Sales III Iwan Yudha Wibawa mewakili Pertamina dengan ke-17 Satker dibawah jajaran Polda Metro Jaya dan disaksikan oleh Kepala  Biro Logistik Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Hariono.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Drs. Hariono menyampaikan evaluasinya terkait pelayanan penyediaan BBM dan Pelumas oleh Pertamina MOR III selama tahun 2019, dimana secara aspek administrasi dan operasional berjalan lancar, sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

Peran Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya dalam upaya memelihara ketertiban, keamanan, serta memberikan perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal, karena dukungan dari berbagai pihak, termasuk suplai BBM dan Pelumas dari Pertamina.

“Tentunya kerja sama ini akan terus berkelanjutan, karena Pertamina sebagai badan usaha milik negara yang bergerak di bidang energi mengemban tugas dalam penyediaan energi bagi bangsa. Harapan kami ke depannya agar kerja sama ini terus terjalin dengan baik, dimana kunci utamanya adalah komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif,“ jelasnya.

Sementara itu, Iwan Yudha Wibawa mengungkapkan, Pertamina sangat menyambut baik kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara Polda Metro Jaya dan Pertamina. Tahun ini, penyediaan BBM dan Pelumas untuk keperluan operasinal Polda Metro Jaya mencapai Rp 136 miliar.

“Perseroan merasa bangga dapat menjadi mitra Polri, khususnya Polda Metro Jaya, kami sangat mengapresiasi kesetiaan aparat kepolisian mengunakan produk-produk Pertamina. Semoga apa yang telah kami lakukan pada tahun lalu dalam pelayanan penyediaan BBM dan Pelumas menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi,” pungkas Iwan Yudha.

Secara umum, cakupan kerjasama menyangkut penyediaan produk gasoline, gasoil, serta Pelumas Pertamina.(pertamina)