Politisi PDIP Duga Ada Intrik Politik dalam Kasus TVRI

Jakarta – Anggota Komisi I DPR Effendi Muara Sakti Simbolon menduga ada intrik politik yang terjadi dalam pertikaian antara Direktur Utama non aktif Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmi Yahya dengan Dewan Pengawas LPP TVRI. Untuk itu, ia meminta seluruh Anggota Komisi I DPR RI untuk membuka kasus ini lebih dalam, namun tetap memperhatikan objektivitas dan marwah kedewanan.

Hal tersebut sampaikan Effendi dalam Rapat Komisi I DPR RI dengan Dewan Direksi LPP TVRI, mendengarkan penjelasan Direksi LPP TVRI tentang penyelesaian masalah pemberhentian Direktur Utama LPP TVRI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

“Ada konflik besar terjadi antara TVRI dengan relevisi swasta dalam hal perebutan hak siar yang akhirnya menimbulkan permasalahan lainnya, sehingga TVRI ini terus diganggu dan diganggu. Diganggu untuk diambil-alih secara hostile atau dengan cara-cara yang manajerial, dengan cara melakukan banyak hal. Kita tahu TVRI sarat dengan jaringan dan asset, dan saya kira itu menjadi hal yang sangat rasional di dalam bisnis. Oleh karenanya saya berharap kalau kita besok mengundang saudara Helmi juga kita bisa mengundang pihak-pihak TV swasta,” kata Effendi.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, jika memang terjadi dugaan pidana yang dilakukan oleh Direksi, seharusnya Dewas melaporkan kepada Kepolisian, tidak serta merta melakukan pemecatan. “Kami juga sebagai pihak yang berkepentingan dengan Dewas, tidak ingin juga Dewas semena-mena begitu. Di sisi lain saya pribadi juga tidak ada kontak dengan saudara Helmi. Artinya saya juga secara subjektif dan objektif,” ujarnya.

OLeh karena itu, dia mendorong investigasi lebih lanjut yang dilakukan Anggota DPR RI agar dapat memahami persaingan dalam tali bisnis media. Ia juga berharap ada cross examination atau menghadirkan tiga pihak secara bersamaan untuk melakukan mediasi yang dalam hal ini diharapkan Menteri Komunikasi dan Informatika yang ditunjuk sebagai mediator.

“Pertanyaan yang sama kita tanyakan kepada mereka masing-masing. Jadi posisi sekarang ini harus ada mediasi sebenarnya, itu yang saya katakan mediatornya harus Pemerintah dalam hal ini Menkominfo. Tidak bisa Menkominfo hanya sekedar mengumpulkan teman-teman dalam acara yang informal tetapi tidak solutif,” pungkas Effendi.