Jakarta – Anggota DPR RI Amin AK menyatakan inilah momentumnya bagi DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapi berbagai kasus besar yang tengah mendera Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti kasus PT Asurasni Jiwasraya, PT Asabri, PT Garuda Indonesia, dan Pansus PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari.
Pansus tersebut menurut Amin, harus dipandang sebagai fungsi pengawasan DPR yang harus dilakukan secara efektif dan efisien.
“Pertimbangannya adalah kasus-kasus yang dialami BUMN tersebut sangat besar dari sisi nilai nominalnya, dan tentu sangat berdampak sistemik. Apapun model penyelesaiannya, maka pasti akan berdampak pada keuangan negara,” ujar Amin, di sela-sela Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Senin (13/1/2020).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, pentingnya Pansus dibentuk karena penyelesaian persoalan kasus BUMN tersebut perlu dilakukan secara lintas komisi di DPR. “Bisa jadi, satu BUMN itu berkait dengan dua atau tiga Komisi, bahkan bisa jadi empat komisi (DPR),” ujarnya.
Dia berharap, dalam menjalankan fungsi pengawasnya, DPR RI bisa lebih dini mendapatkan informasi apabila ada BUMN yang “sakit” agar segera bersama-sama mencarikan jalan keluarnya.
“Kalau ada gejala penyakit pada di BUMN itu, kita sudah mendapatkan informasinya sejak masih dalam tahap gejala atau tahap stadium satu. Tidak seperti sekarang, kita mendapatkan informasi penyakit BUMN sudah masuk stadium tiga atau empat, bahkan sudah masuk proses sakaratul maut,” pungkasnya.






