Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang diinisiasi oleh DPD RI sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI tahun 2020.
Hal tersebut dikatakan Sultan, di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum Komite II DPD RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Rabu (21/1/2020)
“Pak Menteri, RUU Tentang Daerah Kepulauan yang disiapkan dan diinisiasi oleh DPD RI oleh DPR RI telah masuk ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2020. Saya hadir dalam rapat ini untuk meminta dukungan langsung dari Pak Menteri agar RUU tersebut segera disahkan menjadi undang-undang,” kata Sultan.
Senator Indonesia dari daerah pemilihan Provinsi Bengkulu itu menjelaskan, RUU tentang Daerah Kepulauan tersebut sangat relevan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo tentang kelautan bahkan kemaritiman yang secara langsung akan bersentuhan dengan wilayah-wilayah kepulauan.
“RUU tentang Daerah Kepulauan sudah pas dengan situasi kekinian dan masa yang akan datang tentang peran, hak dan kewajiban daerah kepulauan sebagai satu-kesatuan dalam wilayah NKRI,” tegas Sultan, yang didampingi oleh Ketua dan Wakil Ketua Komite II yaitu Yorrys Raweyai dan Hasan Basri.
Selain itu, Sultan meminta Menteri KKP dan seluruh jajarannya agar selalu melibatkan seluruh Anggota DPD RI untuk menjadi pintu dalam men-delivers berbagai program kerja Kementerian KKP yang terkait langsung dengan konstituen para Senator.






