Ekonomi Global Melambat, Ketua DPD RI Kumpulkan Ketua Kadinda se Indonesia

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menggelar pertemuan dengan para Ketua Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda) provinsi seluruh Indonesia. Didampingi Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, LaNyalla mengatakan, pertemuan dengan Kadinda digelar sebagai upaya untuk menyikapi dan meminimalisir efek negatif dari pelambatan ekonomi dunia yang saat ini mulai dirasakan.

“Saya sengaja mengumpulkan para Ketua Kadinda provinsi, karena hari ini kita menghadapi masalah serius di sektor dunia usaha dan dunia industri. Belum selesai kita menghadapi pelambatan ekonomi global, kita sudah dihadapkan dengan kenyataan ancaman virus Corona di China dan sebagian negara lainnya, yang pasti berdampak pada sektor ekonomi global,” kata LaNyalla, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Senator Indonesia asal Provinsi Jawa Timur itu mengutip studi Bank Dunia yang berasumsi, jika China mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi satu persen, maka Indonesia akan terkena dampak penurunan pertumbuhan 0,3 persen. “Ini tidak main-main. Kalau ini benar-benar terjadi, maka pertumbuhan ekonomi kita akan menurun di kisaran angka 4,8 persen. Ini pekerjaan kita sekarang. Kosentrasi kita hari ini. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan menghindarkan negara ini dari krisis akibat dampak situasi global,” ujarnya.

Oleh karena itu, LaNyalla menyarankan Kadinda provinsi se-Indonesia untuk melaksanakan tiga hal. Pertama, melakukan konsolidasi kekuatan antar-pengusaha anggota Kadinda di daerah masing-masing. “Kedua, Kadinda provinsi mutlak menjalin hubungan harmonis dan komunikatif dengan kepala daerah. Karena dengan itu, kita bisa melakukan langkah antisipasi pelambatan ekonomi bersama-sama antara pengusaha dan kepala daerah,” sarannya.

Ketiga, LaNyalla meminta semua Ketua Kadinda di seluruh provinsi Indonesia untuk fokus memikirkan satu topik; yakni, meningkatkan kemudahan berusaha di daerah. “Karena kalau peringkat ease doing of business kita naik, maka akan lahir entrepreneur-entrepreneur baru di seluruh Indonesia, dan ini menjaga pertumbuhan ekonomi kita,” ujar mantan Ketua Kadinda Provinsi Jawa Timur itu.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu, Ketua Kadinda Provinsi Bali dan Sulawesi Tengah menyoal kehadiran Kadin “lain” yang bukan di bawah pimpinan Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa, yang meskipun tidak punya dasar hukum, tapi masih diterima oleh kepala daerah di beberapa tempat. “Kami minta DPD RI meneruskan aspirasi kami kepada pemerintah untuk mengabaikan keberadaan Kadin palsu,” ujar Ketua Kadinda Provinsi Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI langsung mengeluarkan surat dari DPD RI yang ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kepengurusan Kadinda provinsi yang sah. “Hari ini juga saya keluarkan surat kepada semua Gubernur di 34 provinsi,” tegas LaNyalla, disambut aplaus dari para Ketua Kadinda provinsi yang hadir.

Sejumlah ketua umum yang hadir juga menyuarakan pentingnya keberadaan Peraturan Pemerintah atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kadin, selain Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2010 tentang AD/ART Kadin. “Kami juga usul, mohon Ketua DPD RI dapat menyampaikan ke Presiden, agar mengagendakan pertemuan antara Presiden dengan Ketua Kadinda provinsi se Indonesia,” usul Ketua Kadinda Provinsi Kepulauan Riau Makruf Maulana.