Ibas Sebut Kerja Sama dengan Australia Masa Depan Perekonomian Indonesia

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan setuju terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dengan Australia atau Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Menurut politisi Partai Demokrat itu, kerja sama dengan Australia ini merupakan jalan baru bagi masa depan perekonomian Indonesia.

Pernyataan tersebut tertuang dalam pandangan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Selasa (4/2/2020).

“Indonesia merupakan pasar potensial, tidak hanya di Asean, juga di Asia bahkan dunia. Saya memandang, Indonesia ke depan harus realistis mencari pasar baru mengingat daya beli kita saat ini menurun dan necara perdagangan belum membaik. Namun, untuk memastikan bahwa IA-CEPA ini benar-benar bermanfaat bagi Indonesia, Partai Demokrat berkomitmen untuk mengawal dan memastikan pemerintah,” kata Edhie.

Ibas panggilan beken Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan, agar UU kerja sama ini berjalan baik, Fraksi Demokrat memberikan beberapa catatan penting kepada pemerintah agar dalam implementasinya nanti tetap mematuhi aturan-aruran yang berlaku.

Pertama ujarnya, pemerintah ke depan harus membuat analisis dampak yang komprehensif terkait rencana ratifikasi IA-CEPA secara berkala, dengan mempertimbangkan aspek keuntungan dan kemanfaatan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kedua, memastikan pemerintah melakukan upaya deregulasi ekonomi dan investasi untuk menjaga kesempatan, memperkuat pondasi serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Strategi ini dapat dilakukan dengan memberlakukan kebijakan proteksi dan pengawasan yang memprioritaskan skala usaha mikro, kecil, dan menengah demi keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Catatan ibas yang ketiga yaitu memastikan pemerintah tetap menjaga dan meningkatkan daya saing produk Indonesia dengan memberikan stimulus kebijakan pro-bisnis. Keempat, mendorong pemerintah meningkatkan angka ekspor ke Australia. Terakhir, memastikan bahwa perjanjian ini merupakan kemitraan yang komprehensif antara Indonesia dan Australia yang dikehendaki atas prinsip keadilan bagi kedua belah pihak.

“Sebagai penutup, saya berharap dengan adanya perjanjian ini dapat menstimulus peningkatan ekspor dan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sesuai harapan rakyat. Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga menyarankan sebagai langkah lanjut dari kerja sama ini, sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang No. 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional bahwa pengesahan perjanjian internasional harus dilakukan dalam bentuk undang-undang. Maka RUU IA-CEPA wajib dilanjutkan dalam Pembahasan Tingkat II/Paripurna untuk disahkan,” pungkasnya.