Jakarta – Anggota Komisi Pemilu DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 ditunda.
Sebab, menurut Mardani, kondisi Indonesia saat ini tidak memungkinkan untuk dilaksakan pesta demokrasi tersebut.
“Tahun ini adalah tahun yang berat buat Indonesia dan dunia, karena kita sedang berjuang menghadapi bencana non alam, pandemi Covid-19,” kata Mardani, Sabtu, (21/3/2020).
Mardani berpandangan pelaksanaan Pilkada pasti memerlukan sosialisasi dan kampanye politik yang melibatkan banyak orang dalam satu waktu di tempat yang sama.
“Kita harus mencegah hal ini terjadi apalagi nanti di bilik TPS juga akan berkumpul orang untuk melakukan pencoblosan langsung,” tuturnya.
Mardani mengatakan keselamatan dan kesehatan publik harus jadi perhatian utama saat ini.
“Jadi, saya mengusulkan pelaksanaan Pilkada Serentak pada September 2020, ada baiknya ditunda hingga wabah corona ini reda,” pungkas Mardani Ali Sera.






