Paripurna DPR Besok, Ini Usulan Aboe Bakar untuk Penanganan COVID-19

Jakarta – Setelah sempat memperpanjang masa reses, DPR-RI dipastikan besok akan memulai masa persidangan untuk membahas penanganan COVID-19 di Indonesia dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Persidangan ini harus dilakukan untuk memastikan Pemerintah tidak bekerja sendirian dalam menangani Covid-19. Karena dalam ketatanegaraan kita seluruh proses pengambilan kebijakan strategis harus diputuskan bersama antara DPR dengan Pemerintah,” kata Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi, Minggu (29/3).

Pada masa persidangan ini, kata Aboe Bakar, dirinya berharap semua Komisi di DPR-RI bisa kompak, menyisir anggaran yang kurang urgen untuk dialokasikan buat penanganan wabah Corona.

“Karena kita semua tahu bahwa penanganannya membutuhkan anggaran yang cukup besar,” harapnya.

Selain itu, polisiti asal Kalimantan Selatan ini mendorong teman-teman di DPR, untuk bersama-sama mengajak pemerintah agar menerapkan kebijakan karantina wilayah secara parsial.

“Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 ke daerah yang kian masif, sudah waktunya untuk melaksanakan UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” ucapnya.

Dikatakannya, DPR-RI secara kelembagaan perlu menyarankan pemerintah untuk segera menerbitkan PP dari undang-undang tersebut, agar bisa dilaksanakan.

“Saat ini kita berkejaran dengan waktu, semakin terlambat kita ambil keputusan maka akan semakin banyak membawa korban. Karenanya pemerintah harus berani mengambil kebijakan dengan segala konsekuensinya,” tutup politisi yang akrab disapa Habib Alhabsyi itu. (***)