Jakarta – Peneliti LIPI yang juga Anggota Tim Papua LIPI Adriana Elisabeth menyatakan pemekaran bukan soal hal baru bagi Papua. Namun wacana Papua dimekarkan menjadi ramai di perbincangkan setelah pertemuan 61 tokoh Papua dengan Presiden Joko Widodo pada September 2019, di mana salah satu permintaan yang disampaikan tokoh Papua adalah soal pemekaran Provinsi Papua yaitu Papua Selatan dan Papua Tengah.
“Pro dan kontra pemekaran Papua menurut saya perlu dilihat dalam konteks Papua sebagai daerah konflik, dan itu akan berbeda dengan melihat daerah lain yang normal. Dan ini akan sangat berdekatan dengan UU otonomi khusus, yang juga akan direvisi. Jadi itu harus jelas dulu sebelum pemekaran ini nanti dilakukan,” kata Adriana, di acara Dialektika Demokrasi “Pemekaran Papua: Sebuah Keniscayaan atau Petaka?”, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Kalau hal tersebut tidak dilakukan ujar dia, isu Papua ini akan menjadi pekerjaan yang parsial, karena tidak ada tujuan yang sama. Disain besarnya, bagaimana membuat Papua itu lebih baik dari dua soal otonomi khusus dan bagaimana mengelola Papua sebagai daerah konflik. “Saya melihat di dalam hal ini ada banyak aspek yang harus diperhatikan,” tegasnya.
Kompleksitas dari aspek otsus dan konflik ini menurut Adriana, ada persoalan politik yang sangat luar biasa di Papua, juga ada konflik internal Papua. “Pengusulan pemekaran itu tidak murni sebetulnya untuk dalam arti mensejahterakan masyarakat saja. Usul itu pasti dari elite. Menurut saya seperti itu,” tegasnya.
Kemudian soal pertahanan keamanan, kalau misalnya Pemerintah Pusat merasa perlu ada keamanan-pertahanan untuk kepentingan strategis nasional, itu bisa terjadi juga. Namun menurut Adriana, tetap harus dibicarakan dengan Papua, karena tidak bisa muncul sendiri, jadi harus ada sinkronisasi di situ.
Selain itu, ada aspek geografi terkait juga dengan sumber daya alam di Papua karena sumber daya alam itu ada hampir di semua tempat di Pulau Papua, dari ujung kepala burung itu sampai ke perbatasan Papua Nugini. Kalau dimekarkan, kan dia tidak bisa menjadi daerah yang tertutup, harus tersambung dengan daerah lain atau provinsi lain dengan pelabuhan. Jadi banyak sekali kerumitan yang di pertimbangkan dulu untuk hal itu bisa disetujui untuk dimekarkan.
“Terkait dengan kekayaan sumber daya alam di Papua itu, jangan-jangan memang sumber persoalan itu karena Papua kaya dengan sumber daya alam. Kalau tidak karena sumber daya alam, tidak akan serumit ini mengurus Papua,” imbuhnya.






