Putusan Rapat, PWI Tunda Semua Kegiatan Dua Minggu ke Depan

Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menginstruksikan kepada semua pengurus PWI untuk menunda semua kegiatan sampai minimal dua minggu ke depan atau mengikuti keputusan pemegang otoritas terkait penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari usai memimpin rapat khusus, di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020), menyikapi penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

“PWI Pusat menginstruksikan semua pengurus PWI menunda semua kegiatan minimal dua minggu ke depan atau mengikuti keputusan pemegang otoritas terkait penanganan Covid-19,” kata Atal, didampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Sulhadi.

Selain itu ujar Atal, PWI Pusat meminta kepada mitra PWI baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah untuk memahami kebijakan terkait penundaan sejumlah kegiatan tersebut hingga sekurang-kurangnya sampai dua minggu ke depan.

“PWI Pusat mengimbau kepada para wartawan agar tetap melengkapi alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan saat melakukan liputan terkait Virus Corona atau Covid-19,” tegasnya.

Atal S Depari menambahkan, beberapa kegiatan yang ditunda itu diantaranya adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia, sejumlah pemberian penghargaan atau award yang akan diselenggarakan oleh SIWO PWI Pusat.

“Di samping itu, PWI Pusat juga meminta PWI Provinsi untuk menunda rencana pelantikan pengurus PWI yang semula telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020 ini,” ujar Atal S Depari.

Beberapa pelantikan pengurus PWI Provinsi yang ditunda adalah PWI Provinsi Bali dan PWI Provinsi Jawa Timur.