KENDARI – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra Mastri Susilo mengatakan, kabar kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok ke Sulawesu Tenggara sudah diketahuinya.
Bahkan, pihaknya telah mengkonfirmasi kabar datangnya 500 TKA tersebut ke pihak Imigrasi Kendari. Ombudsman juga kata Mastri, telah mengkonfirmasi ke Dinas Nakertrans Sultra bahwa, telah diterbitkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
“Sudah kita konfirmasi, belum ada informasi terkait kedatangan TKA tersebut karena belum diterbitkan Visa dari KBRI Beijing. Kemudian Menaker juga sudah menerbitkan RPTKA,” kata Mastri Susilo, Selasa (28/4).
Olehnya itu kata Mastri, Ombudsman Sultra mendukung penuh Pemprov, Forkominda untuk menolak kedatangan TKA dan menyarankan gubernur segera berkoordinasi dengan Kemenakertrans agar membatalkan atau menunda penerbitan RPTKA sampai wabah COVID-19 berakhir.
Katanya, Ombudsman Sultra juga telah berkoordinasi dengan anggota Ombudsman RI dalam rangka mensuport terkait dengan informasi tersebut di Kemenaker RI dan KemenkumHam.
“Apalagi saat ini semua penerbangan domestik untuk penumpang sudah dihentikan sampai bulan Juni, sehingga tidak ada alasan Pemerintah Pusat untuk mengijinkan TKA datang ke Sultra,” pungkasnya. (***)







Komentar