Ketua MPR Minta Karyawan Hotel yang DiPHK Ikut Program Prakerja

Jakarta – Dampak COVID-19 terhadap bisnis perhotelan begitu terasa. Ini terlihat dengan kebijakan pihak hotel untuk merumahkan ribua karyawannya, karena tidak mampu membayar gaji mereka akibat sepinya pengunjung.

Bahkan, ada ribuan karyawan yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahan. Kebijakan PHK yang dilakukan oleh hampir semua hotel di Indonesia dengan adanya pandemik COVID-19.

Merespon masalah ini, Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo mendorong Pemerintah mempertimbangkan pemberian bantuan sosial kepada para pekerja hotel yang dirumahkan, mengingat banyaknya hotel yang tidak bisa membayar gaji utuh bagi para pekerjanya.

“Mendorong pemerintah agar mengupayakan para karyawan hotel/restoran juga bisa mengikuti program kartu prakerja, namun tetap diseleksi hanya bagi karyawan yang memenuhi persyaratan untuk dapat menerima kartu prakerja tersebut,” kata Bambang Soesatyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/4).

Politisi Partai Golkar ini juga meminta Pemerintah terus berupaya mengusulkan berbagai stimulus ekonomi agar dapat meringankan beban dan biaya untuk para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Dengan langkah ini dapat mengurangi potensi PHK bagi karyawan di sektor perhotelan dan usaha ekonomi kreatif lainnya,” tutup mantan Ketua DPR-RI itu. (***)