Jakarta – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi Program “Belajar dari Rumah” hasil kerja sama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Lembaga Penyiaran Publik TVRI untuk tiga bulan ke depan yang dimulai sejak Senin, 13 April 2020.
Program tersebut menurut Wakil Ketua Komite III DPD RI Evi Apita Maya, menjadi salah satu alternatif pembelajaran bagi siswa, guru, maupun orang tua selama masa belajar di rumah di tengah wabah Covid-19, dengan materi pembelajaran mulai dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah, tayangan bimbingan untuk orang tua dan guru, serta program kebudayaan di akhir pekan.
“Sebagai salah satu alat kelengkapan, Komite III DPD RI mengapresiasi program yang dilaksanakan oleh Kemendikbud tersebut. Program Belajar Dari Rumah menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet, baik karena faktor ekonomi maupun letak geografis, khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T),” kata Evi, dalam rilisnya, Senin (13/4/2020).
Untuk meningkatkan kualitas proses pendidikan kata Senator Indonesia dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, maka materi pembelajaran program tayangan Belajar Dari Rumah harus menyesuaikan dan atau merujuk pada Pasal 37 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang membagi dalam beberapa klaster.
Dia jelaskan, klaster pertama pendidikan agama dan kewarganegaraan, diberikan dalam rangka peningkatan iman dan taqwa serta pembentukan karakter peserta didik yang cinta tanah air. Klaster kedua, matematika dan ilmu pengetahuan alam, diberikan dalam rangka peningkatan numerasi peserta didik. Klaster ketiga kejuruan dan keterampilan, diberikan untuk membentuk peserta didik memiliki keahlian dan keterampilan, dan klaster keempat, bahasa, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, diberikan dalam rangka peningkatan literasi peserta didik.
Selain terhadap materi dimaksud, alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu juga mendorong Kemendikbud untuk menambahkan program belajar di rumah yang mengharuskan aktifitas fisik seperti, senam, tarian tradisional, atau melukis dan lain-lain, untuk membentuk karakter peserta didik serta menjaga kesehatan jasmani dan rohani.
“Di antara mata pelajaran sisipkan pesan-pesan kepada anak didik tentang pencegahan penularan virus corona, seperti membudayakan hidup bersih dan selalu berada di rumah. Selain itu, kementerian juga dapat memberikan pendidikan ketrampilan membuat masker dan handitizer secara sederhana dengan menggunakan bahan-bahan yang mudah diperoleh. Sehingga dapat mengurangi kelangkaan masker serta handitizer,” sarannya.
Untuk memaksimalkan implementasi program tersebut imbuhnya, Komite III DPD RI melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut bersama pemangku kepentingan di daerah.