Skenario Darurat Kesehatan Menghadapi Puncak Pandemi COVID-19 Di Maluku

Oleh :
dr. M. SALEH TUALEKA, SpM., M.Kes
( Wakil Ketua IDI Wilayah Maluku)

Pada webinar permodelan pandemi covid di Maluku yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni (IKA) Unhas Wilayah Maluku beberapa hari yang lalu, dengan menghadirkan narasumber Prof. Ridwan Amiruddin (Guru Besar FKM Unhas) yang memaparkan topik “Proyeksi dan Strategi Pengendalian Covid-19 di Maluku Tahun 2020”, memberikan rekomendasi kuratif untuk kasus harian, pemprov Maluku perlu mengantisipasi pertumbuhan jumlah kasus sekitar akhir Juni dengan menyiapkan Rumah Sakit dengan kapasitas sekitar 90 bed, ICU sebanyak 25 dan 20 ventilator.

Untuk seluruh kasus, pemda mengantisipasi kebutuhan bed sekitar 650 unit, 250 ICU dan 100 ventilator pada akhir Juni, sedangkan proyeksi pasien Covid-19 yang akan dirawat di Maluku, dengan pertumbuhan jumlah kasus akan terjadi pada pertengahan Juni sekitar 400 dan puncak pandemi pada akhir juni sekitar 650 kasus.

Analisa prediksi diatas diakui tidak memperhitungkan kondisi geografis wilayah kepulauan provinsi Maluku yang sangat berpengaruh dalam kecepatan penyebaran virus ini. Dengan melihat kebutuhan akan kapasitas dan fasilitas rumah sakit berdasarkan prediksi permodelan diatas, maka perlu ada skenario darurat yang dapat dilakukan dalam upaya menghadapi puncak pandemi Covid-19 di provinsi Maluku.

Rumah Sakit Rujukan Darurat Covid-19

Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 158/2020 menetapkan 16 Rumah Sakit yang tersebar di seluruh Kabupaten/ Kota di Provinsi Maluku sebagai rumah sakit rujukan dalam penanggulangan Covid-19 dengan kewenangan tugas melakukan penatalaksanaan medis atas dugaan kasus yang berpotensi kejadian luar biasa kasus Covid-19 di Provinsi Maluku, memberikan pelayanan rujukan pasien dengan rujukan spesimen yang berkualitas sesuai standar serta meningkatkan kapasitas sumber daya yang diperlukan dalam rangka penatalaksanaan medis yang diperlukan dalam penanganan kasus Covid-19.

Penetapan ke-16 RS diatas tentu bisa difahami, namun sebagian besar RS tersebut memiliki keterbatasan terutama terkait sarana dan prasarana pelayanan misalnya ketersediaan ruang isolasi baik dari segi jumlah dan standarisasi ruangan, fasilitas ruangan ICU dan ketersediaan alat ventilator, sehingga diperlukan skenario penyediaan sebuah Rumah Sakit khusus yang dari segi kapasitas dan fasilitasnya bisa memenuhi standar dan menjadi pusat rujukan pelayanan pada puncak pandemi Covid-19 di Maluku.

Keberadaan RSUP dr. Johannes Leimena di Ambon yang merupakan RS vertikal Kementerian Kesehatan RI bisa menjadi solusi dalam menyiapkan Rumah Sakit darurat Covid-19 yang di maksud, walaupun saat ini masih dalam tahap akhir persiapan operasional untuk pelayanan, akan tetapi bila terjadi eskalasi kasus dalam masa puncak pandemi Covid-19 ini, maka RSUP ini bisa dioperasionalkan secara cito (darurat) karena dari segi ketersediaan fasilitas dan sarana pelayanan sudah siap dengan kapasitas ruang perawatan yang cukup, namun kendala ketersediaan tenaga kesehatan yang sementara masih dalam proses rekruitment di tingkat kemenkes RI.

Operasional cito ini tentu perlu mendapat dukungan maksimal dari pemprov Maluku melalui Dinas Kesehatan Provinsi untuk menyuplai tenaga kesehatan baik dokter, perawat dan tenaga lainnya yang bisa diatur penempatannya secara temporer selama pelayanan perawatan di RSUP dalam masa puncak pandemi ini.

Pembatasan Sosial Berbasis RT/RW

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, menjadi payung hukum bagi daerah dalam melakukan pengetatan dan pengaturan interaksi sosial masyarakat. Status PSBB diharapkan daerah bisa membuat kebijakan yang efektif dan implementatif yang berdampak pada penurunan angka positif Covid-19, walaupun pengajuan usulan untuk mendapatkan status PSBB ini tidak mudah karena harus memenuhi berbagai kriteria yang disyaratkan dalam regulasi diatas, tetapi saat ini kebijakan pemberlakuan PSBB menjadi salah satu solusi di daerah ketika berbagai anjuran pemerintah selama ini menjadi longgar dan tidak memberikan efek jera buat masyarakat.

Evaluasi terkait keberhasilan dan kegagalan daerah lain dalam pemberlakuan status PSBB harus jadi referensi utama, ketika saatnya nanti provinsi Maluku khususnya Kota Ambon akan mengajukan juga pemberlakuan status PSBB ke pemerintah pusat.

Efektifitasnya harus betul-betul ditekankan pada pembatasan sosial yang berbasis pada komunitas masyarakat setingkat RT/RW dengan melibatkan para relawan sebagai ujung tombak dalam pencegahan dan penanganan wabah ini yang sudah terbentuk baik di tingkat desa/ kelurahan hingga tingkat RT/RW. Keberadaan relawan ini menjadi pilar penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan cara pencegahan Covid-19, melakukan pendataan bagi masyarakat yang terdampak hingga sosialisasi berbagai kebijakan pemerintah.

Perkuat Tes massal Covid-19

Dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19 ini, maka diharapkan pemerintah bisa memperkuat pemeriksaan secara massal baik melalui pemeriksaan dengan RDT (Rapid Diagnostic Test) maupun melalui PCR (Polymerase Chain Reaction) sehingga bisa mendeteksi secara cepat siapa saja yang positif terjangkit virus ini, agar segera dilakukan langkah-langkah penanganan yg efektif sehingga bisa meminimalisir terjadi kontak selanjutnya dengan orang yang sehat. Metode pemeriksaan melalui RDT ini walaupun di beberapa negara sudah tidak lagi digunakan, tapi saat ini masih diperlukan dalam rangka skrinning cepat bagi para pelaku perjalanan terutama yang baru dari daerah dengan kategori transmisi lokal juga bisa dilakukan pada kontak hasil tracing. Sementara metode PCR merupakan gold standart dalam mendiagnosa seseorang terinfeksi virus corona, hanya saja pemeriksaan ini terpusat pada institusi dengan standar fasilitas yg direkomendasikan oleh kemkenkes RI.

Terpusatnya pemeriksaan PCR yang hanya dapat dilakukan di BTKL Ambon ini, membuat sebagian besar daerah kabupaten/ kota harus menunggu sekian lama untuk dilakukan pengambilan swab (specimen) pada pasien dengan kategori PDP yang di rawat di Rumah Sakit atau yang positif RDT, hal ini akan menyebabkan diagnosis pasien menjadi lama, belum lagi kendala transportasi rujukan yang menjadi hambatan setelah pemberlakuan pembatasan sosial berskala regional oleh Gubernur Maluku beberapa waktu yang lalu, sehingga saat ini perlu ada upaya dari pemerintah provinsi untuk menyiapkan fasilitas peralatan yang lain guna diagnosa cepat Covid-19 ini agar tidak hanya tergantung melalui pemeriksaan PCR saja tapi bisa juga dengan melakukan upgrade pada mesin TB-TCM (GeneXpert) yang selama ini digunakan untuk pemeriksaan penyakit TB yang bisa dikonversi guna pemeriksaan Covid-19, mengingat mesin TB-TCM ini sudah tersedia di beberapa RSUD Kabupaten/ Kota yang apabila dilakukan aktivasi, maka memungkinkan bisa dilakukan pemeriksaan Covid-19 ini secara cepat, massal dan akurat.

Jaminan Ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD)

Di tengah pandemi Covid-19 ini, penggunaan APD sangatlah diperlukan, terutama bagi para tenaga kesehatan yang setiap harinya harus berhadapan langsung dengan para pasien yang terinfeksi Covid-19. Beberapa negara telah melaporkan tenaga kesehatannya tertular Covid-19, begitupun juga di Indonesia, angka ini akan terus bertambah apabila upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 tidak diatasi dengan segera, salah satunya dengan penyediaan APD yang standar bagi tenaga kesehatan. Kekurangan pasokan APD dapat membuat dokter, perawat dan pekerja garis depan lainnya tidak dapat merawat pasien Covid-19 secara optimal.

Saat ini hampir seluruh wilayah di Maluku masih mengeluhkan kekurangan ketersediaan APD, terutama bagi tenaga kesehatan baik yang bertugas di rumah sakit maupun di Puskesmas. Sebagian masih melakukan kegiatan pelayanan ataupun surveillance dengan menggunakan APD seadanya yang dimodifikasi, ini sangat beresiko terjadi penularan, sehingga perlu ada komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan APD yang standar bagi seluruh tenaga kesehatan.

Puncak pandemi Covid-19 di Maluku yang diprediksi pada akhir bulan Juni ini dengan perkiraan jumlah kasus positif covid berdasarkan metodelogi ilmiah, tentu memberikan kewaspadaan kepada kita semua, agar kita tetap patuh mengikuti seluruh anjuran pemerintah, berperan aktif dalam upaya pencegahan dalam memutus rantai penyebaran penyakit ini, selalu menjaga kesehatan dan tetap berdoa. Ikhtiar katong semua semoga pandemi ini cepat berlalu.

“MARI BERSAMA KATONG POTONG PELE COVID-19 INI PAR SAMUA PUNG BAE”

Komentar